Bea Masuk dan Keluar Lampaui Target

- Kamis, 13 Januari 2022 | 20:26 WIB
PERPUTARAN EKONOMI: Pelabuhan Malundung yang digunakan untuk aktivitas ekspor. Tahun lalu KPPBC Madya Pabean B Tarakan mencatatkan bea masuk dan keluar telah melebihi target.
PERPUTARAN EKONOMI: Pelabuhan Malundung yang digunakan untuk aktivitas ekspor. Tahun lalu KPPBC Madya Pabean B Tarakan mencatatkan bea masuk dan keluar telah melebihi target.

TARAKAN - Capaian realisasi bea masuk dan keluar di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Pabean B Tarakan mencapai 431,58 persen. Untuk ekspor paling terbesar yang dilayani berupa ekspor batu bara dan hasil perikanan. 

Diakui Kepala KPPBC Tarakan Minhajuddin Napsah melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kadri Ansyari, tahun 2021 lalu untuk target bea masuk sebesar Rp 1,3 miliar. Namun hingga 31 Desember lalu, realisasinya mencapai Rp 1,8 miliar. “Untuk bea keluar, kita menargetkan Rp 3,8 miliar dan realisasinya mencapai Rp 21,24 miliar,” terang Kadri, Rabu (12/1).

Adapun jumlah realisasi bea masuk dan keluar tahun 2021 lalu, keseluruhannya mencapai Rp 22,65 miliar dari target Rp 5,2 miliar. Untuk realisasi bea masuk dan keluar telah terpenuhi sebelum Desember tahun lalu. Ia menjelaskan, untuk realisasi bea keluar yang paling tertinggi berupa ekspor Crude Palm Oil (CPO). Pasalnya, harga patokan ekspor dan tarif bea keluar masih tinggi. 

“Untuk negara tujuan ekspor batu bara itu paling banyak ke Tiongkok, India dan Pakistan. Sementara hasil laut ke Jepang, Malaysia dan Hongkong,” sebutnya. Untuk bea masuk rata-rata berupa dokumen impor barang. Seperti mesin industri, ployester dan batu koral. 

Untuk mesin dan peralatan pabrik, paling banyak diimpor dari Tiongkok, batu koral dan polyester dari Malaysia. Di tahun lalu, pihaknya juga menerima Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 ekspor, PPh Impor dan PPN Impor. Namun untuk penerimaan pajak ini masuk ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Kadri menyebut, realisasi PPh Pasal 22 ekspor sebesar Rp 201,92 miliar. Sementara PPH impor Rp 3,7 miliar dan PPN impor Rp 4,3 miliar. “Tahun 2022, belum ditetapkan target penerimaannya. Yang pasti tantangan semakin besar, karena di tahun 2022 diproyeksikan harga patokan ekspor produk CPO tidak menentu,” tegasnya.

Ia mengakui, harga ekspor CPO yang tidak menentu menjadi tantangan tersendiri. Ditambah lagi situasi pandemi Covid yang belum berakhir. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X