Lagi Makan, Tersangka Curanmor Dibekuk

- Sabtu, 15 Januari 2022 | 20:38 WIB
KASUS CURANMOR: Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan mengamankan tersangka FH (baju merah) saat makan di warung, Kamis lalu (13/1).
KASUS CURANMOR: Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan mengamankan tersangka FH (baju merah) saat makan di warung, Kamis lalu (13/1).

TARAKAN – Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) yang dilakukan pria berinisial FH (22) di Jalan Gajah Mada RT 30, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat sekira pukul 06.00 Wita, 9 Januari lalu, diketahui polisi. 

Pasalnya, aksi tersangka sempat terekam Circuit Closed Television (CCTV) di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sehingga kepolisian pun tidak sulit untuk mengungkap kasus curanmor tersebut. Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi melalui KBO Ipda Sri Djayanthi mengatakan, korban Akbar (33) saat itu akan memulai aktivitas di pagi hari. 

Saat korban berada di teras rumahnya, sudah tidak lagi melihat sepeda motor yang sebelumnya terparkir. “Satu unit sepeda motor telah hilang di depan rumahnya. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 18 juta dan langsung melaporkan ke Polres Tarakan,” terangnya, Jumat (14/1).

Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan, akhirnya melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP. Ternyata aksi FH terekam CCTV tetangga korban, saat mengenakan baju berwarna merah. Tersangka pun berhasil dibekuk polisi di salah satu rumah makan, di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat sekitar pukul 10.00 Wita, Kamis lalu (13/1). 

“Posisinya saat kami lagi makan. Diduga tersangka ikut makan di warung itu juga. Ciri dan baju korban masih sama yang dipakai saat mencuri. Makanya langsung kami amankan,” bebernya.

Usai dilakukan pemeriksaan, FH mengakui telah mengambil sepeda motor korban. Modusnya, saat itu tersangka sedang menginap di rumah temannya yang tidak jauh dari TKP. Melihat kunci sepeda motor korban masih menempel. FH langsung mendorong sepeda motor tersebut. Setelah dibawa ke tempat sepi, FH menghidupkan sepeda motor korban dan menuju ke rumahnya. 

“Sampai di rumahnya di Kelurahan Kampung Enam, tersangka mencopot plat nomor polisi,” ungkapnya.

Sri menegaskan, tersangka baru pulang bekerja di luar Tarakan dan menginap di rumah temannya. Tanpa disadari temannya, FH nekat melakukan pencurian. Rencananya sepeda motor korban akan digadai namun belum laku. Tersangka yang diketahui berdomisili di Kelurahan Karang Rejo ini, baru kali pertama berurusan dengan polisi. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X