Bawa Amanah dari Mabes AD

- Senin, 17 Januari 2022 | 20:18 WIB
BAWA AMANAH: Danrem 092/Maharajalila Brigjen TNI Rifki diminta untuk turut mengawal pembangunan megaproyek di Kawasan Industri Hijau Indonesia.
BAWA AMANAH: Danrem 092/Maharajalila Brigjen TNI Rifki diminta untuk turut mengawal pembangunan megaproyek di Kawasan Industri Hijau Indonesia.

TANJUNG SELOR - Menjabat sebagai Komandan Korem (Danrem) 092/Maharajalila Brigjen TNI Rifki diminta mengawal Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) atau sebagai Kawasan Industri Hijau Indonesia.

Di kawasan tersebut sudah dilakukan groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo, pada 21 Desember 2021. Presiden meminta pemerintah daerah, TNI/Polri mengawal pembangunan kawasan industri terbesar di dunia tersebut. Kawasan yang berlokasi di Tanah Kuning dan Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Rifki mengaku, membawa amanah dari Markas Besar Angkatan Darat (MabesAD), agar menjadi pimpinan yang bisa menjaga wilayahnya secara umum . Namun secara khusus ia diminta untuk mengawal pembangunan megaproyek di Bulungan, Kawasan Industri Hijau Indonesia.

“Ada penekanan yang langsung saya ikuti, baik dari Presiden maupun Pangdam VI Mulawarman agar mengawal proyek itu. Intinya dalam mensukseskan program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kaltara,” terangnya, belum lama ini. 

Menurut dia, pengamanan yang dilakukan di kawasan industri itu menyangkut teritorial dan beberapa lainnya. Khususnya yang menjadi kewenangan dari TNI, dalam melakukan pengawalan dan pengamanan megaproyek itu.

“KIPI di Tanjung Palas Timur sudah ada program pembentukan Satuan Teritorial. Jadi pengawalan yang kita lakukan sesuai amanat Presiden saat peresmiannya. Saya kira kita semua sudah paham dan mendengarkan yang diinginkan Presiden,” ungkapnya.

Selain itu, yang menjadi atensi lain merupakan wilayah perbatasan. Pihaknya akan menjaga kedaulatan negara di perbatasan. Tidak boleh ada sejengkal tanah pun, diambil oleh orang asing. Tidak boleh ada warga Kaltara di perbatasan yang terlantar dan mengusik.

“Tak boleh ada yang mengganggu bahkan sampai dilakukan penindakan oleh negara tetangga. Jadi hal prinsip tentang kehidupan bernegara di perbatasan itu, harus kita tegakkan,” tegasnya. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X