2 Unit Mobil Belum Dievakuasi

- Senin, 17 Januari 2022 | 20:22 WIB
MASIH TERENDAM AIR: Kapal yang memuat barang ekspedisi berusaha dievakuasi petugas UPP Kelas II Tanjung Selor, kemarin (16/1).
MASIH TERENDAM AIR: Kapal yang memuat barang ekspedisi berusaha dievakuasi petugas UPP Kelas II Tanjung Selor, kemarin (16/1).

TANJUNG SELOR - Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Selor melakukan evakuasi terhadap Kapal Motor (KM) 21 GT 34 No-13/II m, yang tenggelam di Perairan Teluk Sungai Kayan Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan. 

Kondisi kapal saat ini masih diapit oleh dua kapal, untuk menahan agar tidak tenggelam. Mengingat, masih ada dua unit kendaraan roda empat yang belum dievakuasi dari kapal. 

Kepala UPP Kelas II Tanjung Selor Mulyono menerangkan, hingga kini evakuasi masih dilakukan. Bahkan pihaknya telah menyusun skema evakuasi yang diyakini bisa dilakukan dan cepat selesai. Kondisi saat ini, KM 21 yang mengangkut mobil, motor dan barang lainnya masih diupayakan tetap mengapung dan berada di posisi lurus. Hal ini membutuhkan waktu. 

Mengantisipasi kapal tenggelam ke dasar sungai, maka dipasang jeriken agar bisa seimbang. “Jadi kita luruskan dulu kapalnya, biar evakuasinya tidak ada kendala. Itu yang sedang diupayakan,” terang Mulyono, Minggu (16/1). 

Kapal penyedot pasir yang kerap beroperasi di Sungai Kayan, turut membantu agar KM 21 tetap mengapung. Ketika kapal sudah lurus, airnya akan disedot oleh kapal penyedot pasir. Pihaknya juga sudah meminta bantuan, agar bisa dikirimkan kapal LCT (Landing Craft Tank). 

Kapal tersebut berguna untuk membawa alat berat. Dengan begitu, evakuasi bisa berjalan dengan baik. “Kita ketahui LCT itu mempunyai ramp door yang bisa turun ke bawah menukik. Nantinya, kita pakai alat berat untuk menarik mobil agar masuk ke LCT,” tuturnya. 

Direncanakan hari ini (17/1), kapal LCT sudah bergeser ke lokasi. Sehingga bisa melaksanakan evakuasi terhadap kapal tersebut. “Jadi kita tunggu LCT datang. Kita atur skema pengangkutannya,” imbuh Mulyono. 

Berkaitan proses pemeriksaan terhadap dua orang, yakni nakhoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM) kapal. Dikatakan Mulyono, berita acara pemeriksaan (BAP) masih berlanjut dan belum bisa menyimpulkan apapun. “Kita akan segera laporkan hasil BAP ini ke Mahkamah Pelayaran. Untuk kerugian estimasi Rp 1 miliar. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X