Mobil Sudah Dievakuasi, Kapal Karam Mulai Ditarik

- Selasa, 18 Januari 2022 | 14:17 WIB
EVAKUASI: Kapal KM Satu Dua dievakuasi dengan cara ditarik hingga ke Pelabuhan Kayan VI.
EVAKUASI: Kapal KM Satu Dua dievakuasi dengan cara ditarik hingga ke Pelabuhan Kayan VI.

TANJUNG SELOR–Kapal KM Satu Dua akhirnya dievakuasi Tim dari Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Selor. Kapal itu mengalami kecelakaan di Perairan Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan, Kamis (13/1).

Plh Kepala UPP Kelas II Tanjung Selor Mulyono mengatakan, proses evakuasi kapal masih berjalan. Untuk barang muatan sudah dievakuasi. Terakhir tadi malam, mobil dievakuasi menggunakan speed boat. Dua mobil yang sempat berada di atas kapal yang terlibat kecelakaan saat ini masih berada di Salimbatu. “Sudah dievakuasi ke darat,” ungkapnya, Senin (17/1).

Kapal dengan nomor lambung GT.34 No.613/IIm juga sudah bergeser dari titik awal kecelakaan. Namun, proses evakuasi masih terkendala air surut. Kapal diapit dengan dua kapal lain. Kemudian ditarik menuju Tanjung Selor. Posisi kapal sudah berada di perairan Lebong. Setelah air pasang proses evakuasi akan dilanjutkan. Diperkirakan malam (kemarin) kapal sudah berada di Tanjung Selor. “Mudahan saja nanti malam sudah bisa sampai di lokasi yang sudah ditentukan, di Sabanar Lama,” tambahnya.

Setelah tiba di Sabanar Lama tepatnya Pelabuhan Kayan VI, air yang ada di dalam kapal akan disedot untuk selanjutnya dicari tahu apa yang menjadi penyebab kecelakaan kapal tersebut. Pihaknya juga akan lakukan investigasi untuk mencari tahu penyebab kecelakaan. Selama proses evakuasi, UPP mengimbau kepada seluruh nakhoda speed boat reguler maupun non reguler untuk mengurangi kecepatan. “Tadi masih ada beberapa speed boat yang melintas tidak mengurangi kecepatan. Jadi akan dipanggil untuk selanjutnya diberikan teguran,” terangnya.

Disinggung terkait tahapan berita acara pemeriksaan (BAP), Mulyono mengatakan sampai saat ini prosesnya masih dalam tahap pemberkasan. Sebelumnya, pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap tiga orang. Yakni, nakhoda, kepala kamar mesin (KKM) dan operator. Pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan terkait status nakhoda.

"Hasil pemberkasan itu akan terlebih dahulu dikirim ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (Ditjen KPLP). Jadi, ditunggu saja hasil telaah dari  Ditjen KPLP,” pungkasnya (kpg/fai/dra)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X