Soal Umrah, Kebijakan Satu Pintu

- Selasa, 18 Januari 2022 | 20:12 WIB
TUNAIKAN IBADAH: Jamaah umrah saat berada di Tanah Suci Mekkah.
TUNAIKAN IBADAH: Jamaah umrah saat berada di Tanah Suci Mekkah.

TIGA jamaah Umrah Kaltara dan satu perwakilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diberangkatkan, untuk uji coba menggunakan One Gate System atau satu pintu utama keluar masuk dari Jakarta. 

Keberangkatan perdana 13 Januari lalu, sekaligus akan menjadi evaluasi pemberangkatan jamaah di masa pandemi Covid-19. Kepala Seksi Penyelenggaraan Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan Muhammad Aslam mengatakan, setelah keberangkatan perdana ini dilakukan peninjauan ulang terlebih dahulu. 

Dengan skema kebijakan satu pintu atau One Gate Policy (OGP), guna meminimalisir penyebaran Covid-19. “Ternyata setelah ditinjau ulang, sepertinya tetap satu pintu di Jakarta. Kan rencananya mau diubah, jangan satu pintu. Tapi, sepertinya setelah di evaluasi tetap harus satu pintu,” ungkapnya, Senin (17/1).

Sebelumnya ada usulan untuk mencabut pengaturan OGP. Namun, setelah proses evaluasi oleh kasus tim advance Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang terkena Omicron. Maka, diputuskan kebijakan satu pintu tetap diberlakukan. Jamaah umrah yang berangkat uji coba, sudah di pesawat dan dalam perjalanan kembali ke Indonesia. 

Setibanya di Indonesia, para jamaah akan dikarantina terlebih dahulu di embarkasi haji di Jakarta selama 7 hari. Sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing. “Dengan ada skema karantina itu, yang membuat biaya umrah lebih mahal. Kan tiba di Arab Saudi juga karantina. Sampai di Indonesia karantina lagi,” jelasnya.

Imbauan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, masih membatasi keberangkatan umrah. Ia memastikan tidak ada penghentian sementara, tetapi jamaah umrah yang berangkat diatur bertahap dan tidak sekaligus dalam jumlah banyak. 

“Tidak ada pemberhentian umrah, tapi evaluasi OGP. Umrah tetap jalan terus, tidak ada pemberhentian. Yang berangkat uji coba sudah sekitar 1.731 orang sementara. Sejak dibukanya umrah 8-15 Januari,” sebutnya.

Menurut Aslam, perjalanan umrah dari empat orang perwakilan Kaltara masih aman dan tidak ada penyebaran Covid-19. Skema kebijakan satu pintu dipastikan menjadi skema selanjutnya, dalam setiap keberangkatan umrah. 

“Kita memastikan tidak ada penyebaran Covid-19, terutama virus Omicron mutasi dari Covid-19 yang lebih berbahaya. Skema yang dilakukan nanti akan diterapkan untuk keberangkatan umrah di masa pandemi,” ujarnya.

Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tidak akan dihentikan. Menag memastikan proses keberangkatan jamaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau OGP. Keberangkatan jamaah umrah tetap berjalan. Sebab, tidak ada Undang-Undang yang melarang warga negara pergi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah kalau sudah mendapatkan visa. Larangan baru berlaku kalau ada yang terkena masalah hukum. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X