Korban Kebakaran Minta Keringanan Waktu Sewa di Rusunawa Diperpanjang

- Kamis, 3 Februari 2022 | 21:23 WIB
MINTA KERINGANAN: Korban kebakaran meminta keringanan bantuan ke Wali Kota Tarakan, Rabu (2/2).
MINTA KERINGANAN: Korban kebakaran meminta keringanan bantuan ke Wali Kota Tarakan, Rabu (2/2).

TARAKAN - Sejumlah korban kebakaran yang terjadi di belakang eks hotel Ramayana, RT 03 Kelurahan Sebengkok mendatangi kantor Wali Kota Tarakan, Rabu (2/2). 

Korban kebakaran meminta pemerintah memperpanjang bantuan sewa rumah susun sewa (rusunawa) di daerah Boom Panjang, Kelurahan Pamusian. Salah seorang korban, Ulfa mengatakan, sebelum ini bantuan dari Pemprov Kaltara hanya dua bulan sewa Rusunawa dan sudah selesai jangka waktunya. 

Saat ini pihak Rusunawa sudah meminta uang sewa sejak Januari lalu. “Kan uang sewanya bisa kami belikan kayu dan paku. Sedangkan rumah kami habis semua. Hanya baju dibadan kami keluar. Makanya, kami minta kebijakan dari pak Wali,” ujarnya, ditemui saat mendatangi kantor Wali Kota.

Ia berharap kebijakan dari Wali Kota bisa membantu memperpanjang jangka waktu sewa. Sehingga korban bisa membangun serta membuat pondok di bekas lahan yang terbakar. “Kami tak mau di anaktirikan. Kemarin itu ada korban lain yang dapat bantuan satu tahun 3 bulan, nah kami kan sama juga warga Tarakan. Harusnya sama,” tegasnya. 

Bantuan tinggal gratis di Rusunawa untuk korban kebakaran di Pasar Batu beberapa waktu lalu, kata dia, satu tahun tiga bulan dianggapnya harus sama. Sedangkan untuk korban belakang eks hotel Ramayana ini, ada 37 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Rusunawa Boom Panjang. “Sudah ada yang keluar sebagian. Karena kan sudah mulai membayar uang sewa,” imbuhnya. 

Nilai sewa juga beragam, bergantung berada di lantai berapa ditempati. Ia bersama keluarga di lantai 5, sewa per bulan Rp 425 ribu dan lantai 4 sewa Rp 450 ribu per bulan. “Jangan kami ini di anaktirikan dengan korban kebakaran di Pasar Batu yang dibantu setahun tiga bulan. Tunggulah sampai kami bangun sedikit rumah kami,” ungkapnya.

Dari kedatangannya ke kantor Wali Kota ini, tinggal menunggu keputusan paling lama dua hari. Kedatangan para korban ini juga bukan sekali. Melainkan beberapa kali dan baru mendapatkan jawaban terkait kepastian bantuan dari Wali Kota. 

“Entah dapat bantuannya berapa bulan. Kami ada bantuan dari Gubernur juga satu bulan. Tapi bulan ini kami sudah harus membayar,” tuturnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X