Dua OPD KTT Terima Penghargaan

- Rabu, 9 Februari 2022 | 21:31 WIB
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati KTT Ibrahim Ali (dua dari kanan) menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kaltara untuk kepatuhan standar pelayanan publik.
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati KTT Ibrahim Ali (dua dari kanan) menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kaltara untuk kepatuhan standar pelayanan publik.

TIDENG PALE – Ombudsman RI Perwakilan Kaltara melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kabupaten Tana Tidung (KTT) pada tahun lalu. Hasil survei pun pemerintah KTT memperoleh penilaian 83,56. 

Penilaian tersebut diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Torehan penilaian sempurna tersebut agar tetap dipertahankan. Bila perlu ditingkatkan. 

Bupati KTT Ibrahim Ali mengungkapkan, mengenai rekomendasi dan masukan terhadap kinerja pelayanan publik akan ditindaklanjut dan dilakukan perbaikan. 

“Bagi OPD yang menoreh penilaian sempurna, nantinya akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah,” jelas Ibrahim, Senin lalu (7/2). 

Namun, reward yang dimaksud belum dijelaskan secara rinci. Bagi OPD yang belum mencapai penilaian sempurna, Ibrahim memberikan atensi untuk pembenahan. Karena, ada target yang diberikan oleh kepala daerah. 

Sebenarnya, dalam visi-misi kepala daerah sudah tertuang jelas berbicara pemerintahan yang baik. Tinggal  evaluasi dimana titik kelemahan dan dilakukan evaluasi. “Saya akan meminta Sekda untuk melisting apa saja yang menjadi kelemahan kita,” ujarnya. 

Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Tidung Said Aqil menuturkan, saat ini belum menerima catatan resmi dari Ombudsman. “Maaf, saya belum dapat rekomendasi atau masukan dari Ombudsman,” singkatnya. (*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X