MANAGED BY:
SABTU
23 SEPTEMBER
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

UTAMA

Senin, 14 Februari 2022 10:14
DLH Kumpulkan Perusahaan se Kaltara, Dievaluasi dan Diberikan Pemahaman Dampak Lingkungan
EVALUASI: DLH Kaltara kumpulkan perusahaan untuk berikan evaluasi dan pemahaman terkait dampak lingkungan.

TANJUNG SELOR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengumpulkan perusahaan dari berbagai sektor yang ada di Kaltara. Perusahan yang bergerak khususnya di sektor tambang dan kehutanan ini diundang untuk melakukan pelaporan.  

Dari hasil evaluasi yang dilakukan di awal 2022 ini, masih ada perusahaan belum melapor. Khususnya pada akun Simpel (Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup). 

Kepala DLH Kaltara, Hamsi menjelaskan, sekitar 20 perusahaan dari sektor kehutanan, pertambangan dan sebagainya diminta datang dan melapor. Dari hasil pertemuan itu, didapatkan persoalan mengenai pelaporan lingkungan hidup. Yakni sejumlah perusahaan belum memiliki akun Simpel. 

Bagi perusahaan yang belum melapor karena belum memiliki akun, DLH Kaltara akan memberikan pelatihan terhadap perusahaan yang ada. Pihaknya sendiri siap untuk membantu perusahaan ini membuat akun.  

"Hasil evaluasi, kita sampaikan juga mana laporannya. Hasilnya ada beberapa perusahaan yg sudah dan belum punya akun. Minta bimtek mereka kami layani supaya mereka punya akun. Staf kita punya kemampuan melatih perusahaan kalau diminta," jelasnya.  

Perusahaan wajib melakukan pelaporan. Maka dari itu, pihaknya melakukan pembinaan dan akan dievaluasi terus dari laporan sebelumnya. Aplikasi Simpel ini dari kementerian terkait, namun Pemprov Kaltara sendiri yang melakukan verifikasinya. Aplikasi Simpel ini banyak hal yang dapat diperoleh, salah satunya pemerintah dapat memantau pengelolaan perusahaan seperti izin limbah.  

"Disitu kita bisa melihat pengelolaan mereka, seperti izin limbah. Walaupun limbah ada laporan khusus sendiri, berapa jumlah limbah yang dikelola dan dikirim. Kita mau klop kan semua biar mudah," terangnya.  

Berdasarkan amanat Gubernur Kaltara tentang Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2021. Dimana setiap perusahaan yang berada di Provinsi Kaltara, wajib memiliki Nomor Pokok Wajib (NPWP) di Kaltara. Semua perusahaan wajib punya NPWP di Kaltara agar Pendapatan Asli Daerah (PAD? Masuk ke Kaltara. Serta wajib berkantor di Kaltara.   

"Ini dilakukan agar mudah berkoordinasi. Bisa lakukan pembinaan dan pengawasan itu yang terpenting," kata dia. Dalam program 2022 ada peningkatan sumber daya manusia (SDM) pengelolaan di perusahaan. Oleh sebab itu perusahaan ini akan diberikan pelatihan berkaitan dengan pengelolaan lingkungan. (fai)

 


BACA JUGA

Sabtu, 23 September 2023 11:13

Banjir di Malinau dan Nunukan Belum Surut, Tetapkan Tanggap Daurat

TANJUNG SELOR - Banjir yang terjadi di sejumlah desa di…

Sabtu, 23 September 2023 11:12

Penyelidikan Kematian PSK Online hingga Singapura

TARAKAN - Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan penyebab kematian secara…

Sabtu, 23 September 2023 11:08

Akses Jalan Lingkar Krayan Amburadul, Tak Ada Pilihan, Warga Harus Lewat Jembatan Darurat

Masyarakat Krayan secara umum kembali mengeluhkan kondisi jalan yang sampai…

Jumat, 22 September 2023 21:02

Rawan Tindak Penyelundupan

TARAKAN - Berfungsi sebagai community protector atau berperan melindungi masyarakat…

Jumat, 22 September 2023 20:58

Bahas Pembentukan Kodam Kaltara

TIM Staf Perencanaan TNI Angkatan Darat (Srenaad) Mabes AD menyambangi…

Kamis, 21 September 2023 20:12

Lumbis Banjir Lagi, Kedalaman Air Diperkirakan 10 Meter

TANJUNG SELOR - Sejak beberapa hari lalu, wilayah Mansalong, Kecamatan…

Kamis, 21 September 2023 09:50

Rute Tarakan-Tawau Dibuka 28 September, Lebih Ketat dari Sebelumnya

Jalur pelayaran Tarakan-Tawau, Malaysia, rencananya dibuka kembali pada 28 September…

Kamis, 21 September 2023 09:49

Oknum Polisi Dijerat Pasal Berlapis, Barang Bukti Dimusnahkan di Bogor

TARAKAN–Barang bukti pakaian bekas sebanyak 17 kontainer milik tersangka Hasbudi…

Rabu, 20 September 2023 18:04

Tahun Depan, 22 Usulan Pemprov Kaltara Diakomodir Pusat

TANJUNG SELOR - Ada 22 usulan Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kalimantan…

Rabu, 20 September 2023 18:03

Dua Terdakwa Ajukan Banding

TARAKAN- Dua terdakwa kasus pembunuhan yakni Edi Guntur dan Mendila…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers