Upaya Cegah Karhutla Dibentuk MPA

- Rabu, 16 Februari 2022 | 20:36 WIB
CEGAH KARHUTLA: Tahun ini BPBD Bulungan akan membentuk MPA sebagai upaya pencegahan terjadinya karhutla.
CEGAH KARHUTLA: Tahun ini BPBD Bulungan akan membentuk MPA sebagai upaya pencegahan terjadinya karhutla.

TANJUNG SELOR - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bulungan masih menjadi ancaman. Sebagai upaya antisipasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulungan tahun ini akan membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA).

Rencana pembentukan MPA tersebut pun mendapat dukungan dari Bupati Bulungan Syarwani. Dalam upaya membantu mencegah dan menanggulangi terjadinya bencana Karhutla. Dengan melibatkan masyarakat dan pelaku usaha.

“Ini merupakan bagian dari salah satu program prioritas yang dibangun melalui Bulungan reaksi cepat. Tentu ada keterlibatan stakeholder yang lain termasuk elemen masyarakat, pemuda dan organisasi,” terang Syarwani, kemarin (15/2). 

Diharapkan, melalui MPA ini dapat memberikan edukasi bagi masyarakat. Anggota MPA yang dibentuk merupakan masyarakat yang benar-benar peduli terhadap bencana. Terkait keterlibatan para pelaku usaha, Bupati telah melakukan komunikasi. 

“Ini merupakan keterlibatan bersama kita, dalam membangun Bulungan melalui peran dunia usaha. Dalam mencegah terjadinya potensi-potensi kebencanaan yang terjadi di Bulungan,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bulungan Darmawan menambahkan, tahun ini ada 3 desa di wilayah Kecamatan Tanjung Palas Timur bakal dibentuk MPA. Meliputi Desa Sajau Metun, Sajau Hilir dan Mangkupadi. Karena di desa-desa tersebut memang titik rawan terjadinya karhutla besar.

“Tiap MPA beranggotakan 30 orang. Kami akan lakukan pembinaan penanganan bencana dan menyiapkan sarana hingga posko. Yang bakal terhimpun di dalamnya bersinergi dengan Babinsa dan Kamtibmas,” jelasnya.

Apabila terjadi bencana, maka MPA berperan untuk menangani. Berkaitan opersional seperti insentif tenaga MPA bisa menggunakan Dana Desa. Seperti yang tertuang dalam keputusan Kemendes PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi). Bahwa Dana Desa dapat dialokasikan berkaitan dengan kebencanaan.

Bahkan, Pemkab Bulungan melalui BPBD akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan seluruh perusahaan di Bulungan. Di dalamnya akan disepakati apabila terjadi bencana di wilayah perusahaan itu bekerja. Maka, perusahaan punya kewajiban membantu penanganan.

Untuk ketersediaan logistik, dikatakan Darmawan, tahun ini belum memiliki karena keterbatasan anggaran. Namun, BPBD akan membangun dengan mitra sebagai pihak lainnya. Mitra ini apabila kejadian yang memang emergensi, sudah paham tindakan yang dilakukan dalam penanganan bencana. (uno2)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X