Predator Anak Beraksi, Diperkirakan 30 Anak Jadi Korban Pencabulan

- Rabu, 9 Maret 2022 | 21:23 WIB
PENCABULAN: Tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sudah diamankan polisi.
PENCABULAN: Tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sudah diamankan polisi.

TARAKAN - Kasus pencabulan dengan korban anak lelaki, kembali terjadi di Tarakan. Tersangkanya merupakan pria yang biasa membantu di masjid tempat korban mengaji.  Aksi tidak terpuji tersangka berinisial RA (22) ini terungkap melalui kamera CCTV. Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Kistaya mengatakan, aksi tersangka diduga sudah lama dilakukan, namun baru korban terakhirnya yang berani melaporkan ke polisi. Hingga akhirnya RD dijemput di rumahnya, di Jalan Intraca, Kelurahan Juata Permai, Senin (7/3). 

“Tersangka seperti marbot di masjid. Memang masjid ini dekat rumah tersangka. Pas korban mengaji, dipanggil tersangka terus digerayangi. RA ini suka sama laki-laki,” katanya, Selasa (8/3). Korban pencabulan RA, dari laporan sementara yang diterimanya sekitar 30 anak. Kejadian terakhir, pekan lalu dan terekam CCTV. Sehingga korbannya melapor ke Polsek Tarakan Utara. Pihaknya masih melakukan pendataan terhadap 30 anak yang menjadi korban. 

Dalam pemeriksaan polisi, para korban didampingi orang tua masing-masing. Pengakuan anak-anak, RA menggerayangi hingga beberapa kali. Sedangkan dari video CCTV, tangan tersangka tidak terlihat. Penyidik juga sedang melengkapi video CCTV yang diterima. Sementara, saat ini hanya satu video CCTV yang diterima dari keluarga korban. 

“Kami mendatangi masjid dulu, mau ambil rekaman CCTV lainnya, yang lengkap. Kalau yang kami terima masih dari handphone, jadi belum lengkap. Yang jelas, ini sudah pencabulan,” ungkapya. 

Pengakuan tersangka, lanjut Kistaya, sudah melakukan perbuatan bejatnya ini sejak tahun 2016. RA memang dikenal baik dan rajin ibadah di masjid. Sehingga orang tua anak yang mengaji di masjid tersebut tidak menyangka tersangka memiliki kelainan seksual. 

“Korban terakhir, awalnya tidur di masjid bersama temannya. Terus datang RA peluk korban dari belakang pegang kemaluannya. Waktu korban tersadar, berusaha menyingkirkan tangan RA. Tapi malah tersangka masukkan lagi tangannya ke dalam sarung korban. Setelah korban laporkan ke orangtuanya, baru disampaikan ke kami,” bebernya.

Di samping masjid dekat rumah tersangka ini, ada ruangan yang sering digunakan anak-anak untuk menginap. Biasanya pada Sabtu dan Minggu untuk belajar memperdalam agama. RA memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan perbuatannya. Ia sering melihat anak-anak menginap, sehingga membuatnya memiliki keinginan untuk mencabuli korban. 

Rata-rata korban berusia 12-15 tahun. Bahkan, anak yang menginap di tempat tersebut tidak hanya warga Tarakan, melainkan juga dari luar Tarakan seperti Bulungan dan Nunukan. Pihaknya sulit melakukan pemetaan korban, karena jangka waktu kejadian yang sudah lama dan santri bergantian yang menginap.

“RA ini bukan guru atau santri, tapi sering di masjid. Jadi, seperti santri seniorlah. Modusnya, kalau malam lihatin santri itu. Habis itu tidur dibelakang korban baru masukkan tangannya, sampai keluar air maninya. Tersangka tidak sodomi, pegang saja,” tegasnya. 

Ada 5 saksi korban yang saat ini masih didalami keterangannya dan dijadikan sample. Penyidik berkeyakinan, 5 orang santri yang sudah menjadi korban sudah cukup memenjarakan RA. Karena perbuatan pencabulan sudah terbukti. Tersangka disangkakan Pasal 82 ayat (1 ) junto pasal 76E tentang perlindungan anak. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X