Pengamat Bilang, Kenaikan Tarif PDAM Tarakan Tak Lepas dari Unsur Politis

- Sabtu, 12 Maret 2022 | 11:47 WIB

TARAKAN - Pengamat Ekonomi sekaligus Akademisi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr Margiyono S.E, M.Si menyayangkan aturan kenaikan tarif air oleh Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan. Menurutnya, penyesuaian tarif tersebut dilakukan secara mendadak.

"Kalau untuk menguji kinerja pimpinan PDAM, penyesuaian tarif tidak dilakukan secara terburu-buru. Kalau hanya menaikan tarif itu juga bisa dilakukan siapa saja dan direktur mana saja. Tidak perlu strategi khusus," tegasnya, Kamis (10/3).

Selain itu ia juga memahami kebijakan kenaikan tarif air tidak terlepas dari unsur politis dalam membangun citra melalui prestasi. Hanya saja, cara demikian dianggap tidak terkesan berpihak kepada masyarakat.

"Kita sama-sama memahami siapa sosok beliau (Pimpinan PDAM) meski saya tidak pernah komunikasi langsung. Tapi politikusnya tidak bisa dihilangkan begitu saja. Kalau beliau tidak menaikan, masyarakat akan melihat bagaimana anda melindungi masyarakat dan bagaimana anda .embangun perekonomian Tarakan dengan membuat tarif yang tidak membebani masyarakat," keluhnya.

Mestinya, lanjut Margiono, pimpinan PDAM bekerja secara profesional dan teliti. Namun ia mengakui perusahaan dikelola daerah atau negara cenderung mengalami kelemahan dalam sisi efisiensi. Salah satunya perusahaan daerah yang dimanjakan oleh fasilitas, perlindungan politis dalam menjalankan kebijakannya. Sehingga perumda ini bisa bersembunyi di balik kekuatan-kekuatan dan kewenangan yang dilindungi regulasi.

"Jadi pesan saya kepada pimpinan Perumda, tunjukanlah kinerja dahulu, tidak terlalu terburu-buru menaikan tarif dengan membebankan masyarakat untuk mengejar citra," pesannya.

Menurutnya, untuk menguji kualitas kinerja pimpinan PDAM, maka yang menjadi tolak ukur adalah dengan tarif yang sama bisa memberikan dampak berbeda. Namun dengan tarif yang lebih tinggi untuk meningkatkan kentungan, maka itu tidak lebih baik dari sebelumnya. Sebab, bisa saja direktur sebelumnya tidak diberikan kewenangan melaksanakan kebijakan seperti sekarang.

Ia menegaskan, seharusnya PDAM dapat melakukan evaluasi berbagai potensi kebocoran dan menerapkan beberapa strategi penjualan untuk dapat meningkatkan jumlah sambungan. Sehingga menurutnya, menaikan tarif adalah opsi terakhir yang tentu akan menambah beban hidup masyarakat.

"Menurut saya, melihat kualitas kepemimpinan melihat, perbaikan struktur di internal PDAM, mengevaluasi biaya-biaya yang tidak harus dikeluarkan, mendeteksi penyebab kebocoran anggaran dan pendapatan yang belum maksimal," harapnya.

Menurutnya, dari sisi retribusi dividen pada daerah, tentunya hal ini cukup baik. Namun, jika nantinya menganggap dividen yang disumbangkan merupakan sebuah prestasi, hal tersebut bukanlah prestasi yang patut dibanggakan.

"Beliau mengklaim bahwa sekian puluh tahun baru saat ini memberikan kontribusi kepada penguatan APBD. Satu hal yang dilakukan PDAM cukup baik dari segi hal PAD. Anggap katakanlah sumbangsih yang diberikan PDAM kepada Pemkot (Tarakan) sebuah prestasi, maka prestasi itu bisa saya lihat sebagai perbaikan strukturisasi biaya," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Margiyono, pendapatan PDAM itu bisa dengan hanya memperkecil alokasi biaya-biaya operasional, sudah bisa memberikan kontribusi bagi APBD. Seharusnya pimpinan PDAM dapat mencermati sisi yang mendorong kinerja PDAM lebih baik lagi. Dengan begitu, tidak perlu membebankan kepada masyarakat. Terlebih lagi dalam memanfaatkan momentum politik, semestinya beliau agak cerdik untuk tidak buru-buru menaikan tarif.

Diketahui penyesuaian tarif air tersebut, tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan. Pemberlakukan penyesuaian tarif air minum yang baru dengan klasifikasi pelanggan dan tarif berdasarkan kriteria golongan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan terhitung sejak 14 Februari 2022 dan tagihan Maret ini sudah sesuai dengan tarif yang baru.

Ada 4 kelompok dan 15 kriteria golongan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan yang mengalami penyesuaian tarif air.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X