CAIRRRR…!! Buat Tambahan Penghasilan Pegawai, BKAD Kaltara Siapkan Rp 24 Miliar per-Bulan

- Kamis, 17 Maret 2022 | 11:02 WIB
Denny Harianto
Denny Harianto

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara telah menganggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2022, Pemprov menganggarkan sekitar Rp 34 miliar perbulan.

Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto mengatakan, setelah dikeluarkannya SK dan ditandatangani oleh Gubernur Kaltara, TPP sudah bisa dicairkan. TPP sendiri, dianggarkan bersamaan dengan gaji di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Jadi tidak terpusat lagi di BKAD.  Teman-teman kapan saja mau mencairkan silakan saja. Kami tunggu dan itu di masing-masing OPD," terangnya, Senin (14/3). Diharapkan, OPD di Pemprov Kaltara sudah bisa mengajukan pencairan TPP. Setiap bulan sekitar Rp 24 miliar dianggarkan untuk kurang lebih 4 ribu ASN. Yang saat ini belum terbayarkan adalah bulan Januari dan Februari. Jika ditotalkan, dianggarkan Rp 48 miliar.

"Ada penambahan untuk besarannya. Tapi tidak terlalu besar. Jadi kami tinggal tunggu saja dari OPD segera menindaklanjuti setelah keputusan penetapan TPP," ungkapnya.

Berbeda dengan gaji, TPP dibayarkan setelah ASN bekerja. Ke depan, pihaknya akan berupaya agar TPP bisa dicairkan setiap bulannya. Agar TPP itu bisa dimanfaatkan para ASN di Kaltara.  "Ke depannya, seharusnya kita setiap bulan. Normal saja," kata dia.

Di sisi lain, adanya penambahan ASN di Kaltara tentu akan menambah alokasi untuk TPP. Jika saat ini masih aman, ke depan pihaknya harus berhitung kembali. Guna menghitung Dana Alokasi Umum (DAU). Karena TPP bersumber dari DAU.

"Sampai saat ini, dengan jumlah pegawai dan yang disiapkan untuk CPNS dan PPPK, ke depan memang harus kita berhitung betul-betul. Jangan sampai kita nambah pegawai, anggaran kita semakin kecil," terangnya.

Artinya, lanjut dia, bisa terjadi pembengkakan belanja pegawai dibandingkan belanja yang sifatnya pelayanan publik. "Ini yang harus kita berhitung dengan cermat lagi. Jangan sampai terima-terima, tapi kita tidak melihat dampaknya," pungkasnya. (fai)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X