Ada OPD Rendah Serapan Anggaran, Bupati akan Lakukan Evaluasi

- Jumat, 25 Maret 2022 | 20:55 WIB
BAKAL DIEVALUASI: Bupati KTT Ibrahim Ali akan evaluasi kinerja OPD yang memiliki penyerapan anggaran minim.
BAKAL DIEVALUASI: Bupati KTT Ibrahim Ali akan evaluasi kinerja OPD yang memiliki penyerapan anggaran minim.

TIDENG PALE – Realisasi dan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) tahun 2020, dipaparkan Bupati KTT Ibrahim Ali saat rapat paripurna III, Rabu lalu (23/3). 

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapatkan jumlah anggaran bervariasi. Penyerapan anggaran paling rendah di bawah angka 50 persen, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Total alokasi APBD yang dikucurkan BPBD sebesar Rp 25,7 miliar lebih. 

Namun, anggaran yang mampu terserap hanya  Rp 10,859 miliar atau 42,25 persen. Bupati KTT Ibrahim Ali menilai, akan lakukan evaluasi terhadap OPD yang serapan anggaran masih rendah. Teknisnya dilakukan per tiga bulan sekali, nantinya akan ada penilaian ketua PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). 

“Ini nanti menjadi evaluasi saya. Siapa kepala dinas, yang bisa merealisasikan program atau yang tak bisa menjalankan. Ini akan dievaluasi oleh tim yang sudah saya bentuk,” ungkapnya. 

Di sisi lain, menurut Ibrahim, penyerapan anggaran masih rendah merupakan hal wajar. Ini disebabkan adanya pengurangan kerja selama masa pandemi Covid-19. Selain adanya serapan anggaran yang masih rendah, bahkan Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) KTT Tahun 2021 diperkirakan mencapai Rp 40 miliar. Hal itu disinyalir karena adanya pembatasan kegiatan selama masa pandemi Covid-19. 

Bahkan, proses  lelang baru dilakukan sekitar Juni. Mengingat pada Januari-Februari keuangan belum stabil karena adanya refocusing. Hal tersebut pun berdampak terhadap penyerapan anggaran di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Apalagi waktu itu, menurut Ibrahim, pemkab melaksanakan kebijakan Work From Home (WFH) dengan batasan 50 persen. “Pada tahun kedua masa kepemimpinan bersama Hendrik, penyerapan anggaran bisa maksimal. Karena memang silpa bukan hal yang membanggakan bagi pemerintah daerah,” tutur Ibrahim. 

Bahkan, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Untuk penyerapan anggaran belanja modal sebisa mungkin di atas 45 persen. Terpenting semuanya dapat terealisasi dengan sebaik mungkin. (*/mts/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB

Wabup Mahulu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 25 Maret 2024 | 11:10 WIB
X