Tuntaskan 9 Kasus dengan Restorative Justice

- Senin, 28 Maret 2022 | 20:57 WIB
AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar
AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar

TANJUNG SELOR – Prinsip restorative justice saat ini mulai diadopsi dan diterapkan oleh lembaga penegak hukum di Indonesia. Tak terkecuali di Polres Bulungan. 

Kejahatan umum ketika para pihak memilih jalan damai. Jadi tidak masuk dalam sebuah pelanggaran. Ketika keduanya menempuh jalan damai, ini terlihat bagus. Sehingga dapat mengurangi angka kriminal. Penyelesaian kasus dengan jalur damai di Polres Bulungan, setiap bulannya selalu ada. 

Dari data yang ada, sudah 9 kasus dituntaskan dengan metode restorative justice. Seperti kasus antara perusahaan dengan warga. Kasus yang diselesaikan tersebut perusahaan tidak mengalami kerugian. Karena para pelaku meminta maaf dan tidak akan mengulang lagi perbuatan serta mengembalikan barang bukti. 

“Mengingat kerugian yang dialami perusahaan dikembalikan oleh pelaku. Inikan bagus, sehingga persoalan bisa dituntaskan. Kita berupaya kondisi keamanan di Bulungan tetap kondusif,” ujar Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, belum lama ini. 

Menurut Kapolres, kasus kriminal umum menggunakan restorative justice, bukan berarti memberikan peluang kepada pelaku untuk mengulang kembali perbuatannya. Kepolisian akan tetap menagani sesuai kasus yang terjad. Namun, pendekatan terhadap kedua belah pihak yang berkasus, menyepakati menempuh jalur damai. 

Akan tetapi, Kapolres menegaskan, pendekatan kasus dengan restorative justice tidak berlaku bagi residivis. “Kalau residivis itu tak boleh seharusnya. Semoga semua pihak bisa menyadari, adanya kebijakan ini bukan untuk membenarkan perbuatan tindak pidana. Tetapi diberikan opsi penyelesaian jalan damai atau penjara,” tuturnya. (*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X