Di Tarakan, Antrean BBM Sudah Sejak Sepekan, tapi Pertamina Bantah Kuota Solar Subsidi Dikurangi

- Selasa, 29 Maret 2022 | 20:09 WIB
PENGISIAN BBM: Terlihat truk mengantre untuk lakukan pengisian solar di SPBU Mulawarman, Senin (28/3).
PENGISIAN BBM: Terlihat truk mengantre untuk lakukan pengisian solar di SPBU Mulawarman, Senin (28/3).

TARAKAN - Sejumlah truk berbahan bakar solar mengantre hingga sepanjang 100 meter di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Mulawarman, Tarakan Senin (28/3). Terjadinya antrean panjang itu sejak pagi hingga pukul 10.00 Wita.

Salah seorang sopir truk, Rano mengaku sudah mengantre sekitar 2 jam, sejak pukul 09.00 Wita. Akibatnya, ia yang biasanya sudah bisa mengantarkan air ke pelanggan mulai pagi hari. Tapi baru bisa memulai pekerjaannya siang hari. “Kalau seperti ini terus, cukup menyulitkan kami. Sampai jam 11 belum bisa masuk ke SPBU, padahal saya juga lagi banyak pesanan air,” keluhnya.

Sama halnya dengan Eko, sopir truk pengangkut pasir ini berharap dari Pertamina dan SPBU memberikan jalan keluar terkait ketersediaan solar. Agar nantinya bisa memudahkan konsumen pengguna solar subsidi. 

“Kami tunggu sampai siang hari, sampai buang waktu mau bekerja. Saya angkut pasir saja, kalau sudah begini jadi terhambat semua. Biasanya sudah bisa angkut pasir dua kali, ini satu kali saja belum,” ucapnya.

Petugas SPBU Mulawarman Jon mengakui, antrean solar subsidi ini sudah sejak sepekan lalu. Biasanya, sehari pihaknya menjual solar subsidi hingga 5 ton. Dengan batasan pengisian 10 ton setiap dua hari. “Normal dulu kan sehari 10 ton, sekarang ada pengurangan. Tapi, Pertamina yang tahu. Kami cuma dikasih dua hari sekali. Sebelumnya kan setiap hari 10 ton sehari,” singkatnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut, Pertamina Depo Tarakan, Azri Ramadan Tambunan membantah terjadinya antrean akibat dari berkurangnya kuota solar subsidi untuk Tarakan. Padahal secara keseluruhan se-Kalimantan memang ada pengurangan kuota solar subsidi. 

“Kok antreannya baru sekarang, ini mungkin karena banyak berita (tentang antrtan solar subsidi). Jadi masyarakat panic buying. Kalau memang ada antrean, dari awal bulan sudah pasti banyak yang antre. Kuotanya kan per bulan. Seharusnya masyarakat jangan panic buying,” ungkapnya.

Ditambahkan, kuota solar ini memang dari pemerintah melalui Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Surat Keputusan (SK) ke Pertamina. Selanjutnya, SK kuota ini yang menjadi dasar Pertamina menyalurkan minyak dan gas ke masyarakat. 

“Pertamina hanya sebagai operator, cuma menugaskan berapa yang ditugaskan BPH Migas,” tegasnya.

SK kuota ini diperbaharui setiap tahun. Khusus tahun ini sudah dilaksanakan sejak awal tahun. Seharusnya, jika memang ada kekurangan dari kuota yang ada, maka antrean sudah terjadi sejak awal tahun. 

Ia menegaskan, jika ternyata ada SPBU yang kedapatan menyimpan atau menjual bahan bakar subsidi ke bukan penerima yang berhak, bisa terancam sanksi. Inspeksi mendadak terus dilakukan secara acak. Untuk memastikan bahan bakar solar terdistribusi dengan baik. 

“Ini paniknya orang saja, mungkin mau habis. Kalau misalnya dilansir kan tidak tahu juga. Masa Tarakan disamakan dengan jalur yang ada truk, untuk mengantarkan logistik antar wilayah, kan engga logis. Biasanya mengisi normal saja,” bantahnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X