TANJUNG SELOR - Musibah longsor di lokasi tambang batu bara, milik perusahaan Pipit Mutiara Jaya (PMJ) di Desa Sengkong, Kecamatan Sesayap Hilir, KTT mendapatkan atensi serius dari Bupati Ibrahim Ali.
Dia meminta kepada pihak perusahaan, untuk melakukan upaya pencarian lebih maksimal. Terhadap dua orang saat ini yang belum ditemukan. Atas musibah itu, dia turut perihatin dan berharap kejadian tidak terulang kembali.
"Saya meminta pencarian lebih dimaksimalkan. Semoga dua orang yang masih dilakukan pencarian, bisa segera ditemukan," harap Bupati, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Selasa malam (29/3).
Perihal langkah tegas yang diambil oleh pemerintah daerah, dengan mengeluarkan rekomendasi terkait izin usaha PMJ. Atas kelalaian kerja yang mengakibatkan satu orang ditemukan meninggal, dan satunya masih proses pencarian.
Mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan izin, itu kewenangan Pemerintah Pusat. Tapi, jika memang ada kesalahan dan pelanggaran bisa diberikan sanksi berdasarkan regulasi dan aturan berlaku.
"Bupati tidak memiliki kapasitas untuk mencabut izin tambang. Saat ini kita pikirkan nyawa korban dulu, untuk di selamatkan," tegasnya. (mts)