TIDENG PALE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat koordinasi (Rakor) pemuktahiran data pemilih berkelanjutan. Alhasil, mencatat tambahan data pemilih di KTT sebanyak 41 jiwa.
Update data pemiliih di KTT berbeda dengan tahun sebelumnya. Pemuktahiran data pemilih dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, untuk mengetahui perkembangan jumlah pemilih. “Ini penting dan perlu dilakuan, supaya kita bersama-sama mengawal daftar pemilih yang berkualitas. Sebelumnya pemuktahiran data pemilih baru dilaksanakan ketika mendekati tahapan pemilu. Ini kendalanya banyak masalah yang kita temukan di lapangan,” terang Ketua KPU KTT Yudi, belum lama ini.
KPU RI saat ini melakukan terobosan baru dengan menggunakan metode pemuktahiran data setiap bulan dan berkelanjutan. “Harapannya, dengan inovasi seperti ini dapat menghasilakan daftar pemilih berkulitas,” imbuhnya.
Daftar pemilih di KTT sebelumnya 16 ribu jiwa. Namun, per Maret 2022 jumlahnya bertambah sekitar 41 pemilih. Data ini didapatkan dari lima kecamatan yang ada. Penambahan daftar pemilih, kemungkinan bersangkutan baru bisa membuat identitas diri atau KTP. Faktor lain, TNI/Polri yang purna tugas, ini bisa masuk dalam daftar pemilih baru.
“Jadi secara akumulasi data pemilih per triwulan pertama berjumlah 16.583 jiwa. Rincian, 8.731 jiwa pemilih laki-laki dan 7.852 perempuan,” tutupnya. (*/mts/uno)