Monitoring LKPj 2021

- Kamis, 7 April 2022 | 20:30 WIB
MONITORING: Anggota DPRD Nunukan melihat pengerjaan yang sudah masuk dalam program pembangunan daerah.
MONITORING: Anggota DPRD Nunukan melihat pengerjaan yang sudah masuk dalam program pembangunan daerah.

NUNUKAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menginginkan kegiatan monitoring menjadi barometer, dalam keberhasilan proyek yang dikerjakan. 

“Untuk efektivitas, seharusnya kegiatan monitoring dilakukan dua kali. Saat tahap pengerjaan dan finishing,” ujar Andre Pratama, Rabu (6/4).

Usulan tersebut menimbang, kegiatan monitoring DPRD Nunukan seringkali tidak bisa memastikan kualitas pekerjaan. Karena tidak bisa dilihat secara kasat mata. Contohnya pengerjaan penyambungan saluran air bersih atau pekerjaan pembuatan saluran irigasi. 

“Itu barangnya sudah dipendam dalam tanah. Bagaimana kita mengecek, seperti apa barang yang dipakai dan indikasi kebocoran nantinya. Sama halnya dengan peningkatan badan jalan, kita lakukan monitoring hanya setelah selesai. Kita mana tahu kalau hanya monitoring begitu selesai pekerjaan,” ungkapnya. 

Andre menegaskan, monitoring merupakan kewajiban DPRD Nunukan sebagai fungsi pengawasan. Monitoring dilakukan dengan cara menggali, untuk mendapatkan informasi secara regular. Berdasarkan indikator tertentu, dengan maksud mengetahui kegiatan yang sedang berlangsung, sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati. 

Indikator monitoring mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan pada perencanaan program. Outputnya, apabila monitoring dilakukan dengan baik, maka akan bermanfaat dan pelaksanaan kegiatan tetap pada jalurnya atau sesuai pedoman. 

Secara prinsip, monitoring dilakukan saat kegiatan sedang berlangsung. Guna memastikan  kesesuain proses dan capaiannya sesuai rencana atau tidak. “Bila ditemukan penyimpangan atau kelambanan, maka segera dibenahi. Sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai rencana dan targetnya. Hasil monitoring menjadi input bagi kepentingan proses selanjutnya,” tuturnya.

Setelah monitoring, kegiatan kedua DPRD seyogianya mengevaluasi akhir kegiatan. Langkah evaluasi harus dilakukan, untuk mengetahui hasil atau capaian akhir dari kegiatan atau program. Hasil evaluasi akan dipergunakan dalam perbaikan dan penyesuaian komponen-komponen, yang tidak maksimal dalam pelaksanaan program. Dengan dua langkah tersebut, maka program pembangunan akan diketahui yang menjadi kebutuhan itu.

“Kita semua harus faham prinsip monitoring. Kegiatan itu sebenarnya harus dilakukan terus menerus, untuk memastikan program yang berjalan memberi manfaat dan merupakan skala priorotitas. Jangan lupa, monitoring harus berorientasi pada peraturan yang berlaku, obyektif, dan harus berorientasi pada tujuan program,” harapnya.

DPRD Nunukan Dapil Sebatik melakukan kegiatan monitoring terhadap LKPJ 2021. Ada puluhan proyek di Pulau Sebatik di bidang rehabilitasi dan pembangunan.

Para anggota Dewan yang terdiri dari Wakil Ketua DPRD Nunukan Burhanuddin, Hj Nursan, Hj Nadia, Hj Nikmah, Hamsing, dan Andre Pratama, juga mengecek penambahan RKB maupun meubelair di sejumlah sekolah. 

Tidak ditemukan adanya kejanggalam dalam monitoring kali ini. Namun demikian, DPRD Nunukan memberi catatan agar pemerintah lebih berfokus pada kegiatan skala prioritas dan memiliki syarat kualitas hasil proyek. (adv/*/lik/*/viq/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X