TANJUNG SELOR - Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kalimantan Utara (Kaltara) bisa mengakomodir usulan setiap daerah. Namun, saat ini proporsi alokasi DAK untuk Kaltara masih jauh.
Banyak hal yang harus dibiayai terkait persoalan di Kaltara. Bahkan, belum bisa mengakomodir seluruh persoalan yang ada. Padahal, DAK ini merupakan dana penunjang dan pendukung terhadap kegiatan khusus di daerah.
“Kalau dari segi perencanaan sudah siap. DAK ada aturan dari pusat dan tidak bisa digunakan sembarangan,” ujar Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan, Rabu (6/4).
Dalam mengelola DAK, tantangan yang dihadapi Kaltara mengenai persoalan waktu. Termasuk Sumber Daya Manusia (SDM). Yansen berharap bisa teratasi, agar pengelolaan DAK bisa maksimal. Secara keseluruhan di Kaltara tidak terlalu rendah DAK yang diterima. “Ini menjadi tantangan kita di daerah. Bagaimana merealisasikan DAK dan mengelolanya, dengan kendala-kendala yang ada,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah Pusat itu terbuka saja. Akan tetapi, jika persyaratan tidak lengkap pasti menemui kendala. Sehingga harus sesuai dengan persyaratan yang diminta. Diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbuka dan siap menerima usulan daerah, dengan syarat harus lengkap. (fai/uno)