Jalan Poros Menuju Tanah Kuning dan Peso, Diusulkan Jadi Jalan Nasional

- Sabtu, 16 April 2022 | 15:00 WIB
DIUSULKAN: Kemampuan anggaran daerah tidak sanggup membangun jalan poros menuju Tanah Kuning dan Peso.
DIUSULKAN: Kemampuan anggaran daerah tidak sanggup membangun jalan poros menuju Tanah Kuning dan Peso.

Masuknya para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Bulungan perlu ditopang fasilitas pendukung, terutama sarana dan prasarana. Salah satunya aspek jalan. Jalan menjadi yang sangat vital karena merupakan akses penting menuju kawasan pembangunan. 

 

TANJUNG SELOR – Untuk diketahui, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan, erat kaitannya dengan pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tana Kuning. Kedua spot pembangunan ini sama-sama memilki akses jalan darat yang tidak memadai.

Ini menjadi sorotan beberapa pihak, supaya akses kedua jalan poros ini bisa memadai. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Bulungan, Kristianto mengatakan, pembangunan kedua jalan poros tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah daerah.

Termasuk pada pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Bentuk dukungan dari pemerintah daerah demi lancarnya rencana pembangunan ini termasuk dukungan kemudahan dalam proses izin investasi. Dalam hal pembangunan, memang setiap tahun diusulkan oleh pemerintah daerah, tetapi itu dilihat lagi pada kemampuan fiskal daerah. 

“Kalau untuk perbaikan jalan dari Tanjung Selor menuju Kecamatan Peso, dengan kemampuan anggaran RP 1,2 miliar, tidak memungkinkan. Maka salah satu upaya kita adalah mendorong ini menjadi jalan negara, lalu kemudian PLTA ini akan didorong menjadi proyek strategis nasional (PSN) lewat kementerian perekonomian,” ungkap Kristianto, Jumat (15/4).

Usulan pengalihan jalan tersebut ke jalan nasional sejauh ini sudah masuk di kementerian. Jawaban sementara yang didapatkan, bahwa kedua jalan poros tersebut belum memenuhi persyaratan. Salah satunya lebar jalan yang terbilang masih kurang, misalnya jalan ke Peso dan Tanah Kuning. 

Pasalnya, untuk memenuhi jalan nasional mestinya ideal lebar jalan itu harus mencapai 30 meter. Karena, nantinya dibangun dua lajur, dengan ukuran ruasnya masing-masing 8 meter, ditambah bahu jalan sekitar 4 meter, lalu trotoar sekitar 4 meter. Dengan lebar 24 meter saja sudah memenuhi angka ideal.

“Paling tidak dapat 24 meter lah, karena kalau dengan lebar 30 meter itu sudah tergolong aman. Kalau yang ada saat ini, masih jauh. Namun upaya lobi ke pusat terus dilakukan, paling tidak ada kebijakan yang diberikan ke daerah dengan melihat kondisi yang ada,” harapnya. (mts/luc/k16)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X