ASN Kaltara Silakan Mudik, Dilarang Pakai Kendaraan Dinas

- Selasa, 19 April 2022 | 11:25 WIB
MUDIK: ASN dan masyarakat sudah diperbolehkan mudik tahun ini dengan beberapa ketentuan yang berlaku.
MUDIK: ASN dan masyarakat sudah diperbolehkan mudik tahun ini dengan beberapa ketentuan yang berlaku.

TANJUNG SELOR–Berbeda dari tahun sebelumnya, Idulfitri tahun ini Pemprov Kaltara tidak melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik Lebaran.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan, terkait mudik Lebaran bagi ASN, telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara selama periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. "Tidak ada larangan. Silakan mudik, dengan catatan saat masuk kerja tidak boleh terlambat atau menambah libur," tegasnya, Senin (18/4).

Selain itu, ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung. Akan ada sanksi, jika tidak masuk kerja nanti pada hari pertama, begitu juga dengan menggunakan kendaraan dinas saat mudik. "Sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.

Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta memastikan seluruh pejabat serta pegawai di lingkungan kerja masing-masing tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik dan kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas. "Itu jelas tidak boleh. Saya kira ASN di Pemprov Kaltara memahami aturan yang ada," ujarnya. Dia juga berpesan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir.

Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, pihaknya akan memastikan mudik tahun ini bisa terlaksana tanpa ada yang terpapar Covid-19. Terlebih masyarakat di Kaltara sudah banyak yang mendapatkan vaksin dosis I dan II. Juga, ada yang telah mendapatkan booster atau dosis III.

"Kami sudah maksimalkan fasilitas kesehatan (faskes) yang ada. Yang jelas, Diskes Kaltara serta Satgas Penanganan Covid-19 akan terlibat dalam tim pengamanan mudik. Dipastikan mudik kali ini aman," tutupnya. (kpg/fai/dra/k8)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X