Kondisi Rumah Memprihatinkan

- Selasa, 26 April 2022 | 21:02 WIB
TIDAK LAYAK HUNI: Kondisi rumah korban kekerasan anak di RT 24 Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Barat sangat memprihatinkan.
TIDAK LAYAK HUNI: Kondisi rumah korban kekerasan anak di RT 24 Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Barat sangat memprihatinkan.

TARAKAN - Kondisi rumah yang memprihatinkan menjadi catatan bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Tarakan. 

Hal itu terungkap saat DP3A-PPKB Tarakan mengunjungi rumah korban penganiayaan bapak tiri, RM dan ibu kandung, IR. Bahkan di dalam rumah tersebut penuh dengan sampah dan tidak layak digunakan menjadi tempat tinggal anak anak.

Kepala DP3A-PPKB Tarakan Mariyam menjelaskan, sebelumnya setelah mendapatkan laporan adanya penganiayaan anak Mawar (bukan nama sebenarnya) berusia 3 tahun 3 bulan. Tiba di rumah korban, orangtua tidak ada dan kipas angin menyala tanpa ada penutup.

“Kami bawa PPA Polres Tarakan juga. Kami bawa anaknya ada biru lebam, lalu dilakukan visum. Hasilnya murni semacam luka dengan sengaja, seperti cubitan, cakaran dan bekas sulutan rokok di sepanjang badannya,” terang Mariyam, Senin (25/4). 

Bahkan, dokter spesialis anak meminta agar dirawat. Karena usia 3 tahun lebih tapi beratnya hanya 7,3 kg. Padahal berat badan anak usia 3 tahun itu idealnya 15 kg, sehingga bisa diperkirakan kena stunting dan gizi buruk akut.

Pihaknya sempat meminta keterangan orangtua korban melalui unit PPA Polres Tarakan. Tetapi pengakuan bapak tiri, tidak lakukan pemukulan terhadap korban. Malah berdalih korban dipukul adiknya. Sementara saksi tetangga korban menyebutkan korban sering dipukuli, disikut dan dicubit. 

Kedua orangtua korban juga sebelumnya pernah dilaporkan masyarakat ke DP3A-PPKB, dua tahun lalu. Namun laporannya, kedua orangtua korban ini belum memiliki surat resmi sudah menikah, tapi sudah tinggal bersama. “Kami tangani dari sisi perlindungan perempuan dan anak. Jadi kami uruskan KTP dan nikahkan ke KUA supaya masyarakat mau terima kembali,” tegasnya.

Dua adik korban yang berusia 1,5 tahun dan 5 bulan, sementara dititipkan ke pihak keluarga. Berdasarkan pengakuan orangtua korban yang sudah berada di dalam Lapas Tarakan. Pihaknya mempertimbangkan untuk dititipkan ke Panti Asuhan, agar bisa lebih mudah diawasi. “Orangtua korban ini biasa kerja bantu nelayan melaut. Tapi sehari-hari mereka ini mulung sampah. Makanya di rumahnya seperti depo sampah,” bebernya.

Sementara itu, Ketua RT 24 Kelurahan Selumit Pantai Nuraena Simon mengakui, terkait penganiayaan anak ini sudah melaporkan ke Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Selumit Pantai. Sudah mendatangi orangtua korban, namun keduanya mengelak melakukan penganiayaan.

Ibu kandung korban ini sebenarnya merupakan istri ketiga RM dan sudah tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2020. Awalnya RM mengaku IR adalah keluarganya dengan kondisi korban masih sehat. Sekitar tahun 2021 diduga awal mula penganiayaan korban, setelah anak pertamanya RM dan IR lahir.

“Saya tinggal disebelah rumahnya. Pernah anak itu nangis terus, sambil teriak-teriak. Nanti kalau ditanya, mengelak terus bilang anaknya tidak dipukul. Alasan dikasih mandilah. Padahal saya yakin anak itu didorong. Kepalanya sering keluar darah, kalau anak itu keluar rumah, pasti ada darah,” ungkapnya.

Rumah yang ditinggali RM dan IR merupakan milik orangtua RM. Ia mengakui, bantuan pemerintah berupa sembako sudah sering diberikan, namun malah dijual RM. Sedangkan dinding rumah sering diambil IR, untuk digunakan sebagai bahan bakar memasak. 

“Sudah ada bantuan rehab rumah Rp 15 juta. Dulu ada seng dikasih, tidak dipasang malah dijual. Ada tangki besar dan tempat piring juga dijual. Rumahnya juga dulu tidak begitu, masih bagus. Terus mereka numpuk sampah di dalam rumah," tuturnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X