TANJUNG SELOR - Panitia Seleksi (Pansel) Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut pun sontak mendapat respon Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang. Informasinya, ada oknum yang melaporkan bahwa pelaksanaan selter di lingkup Pemprov Kaltara terdapat unsur jual beli jabatan.
Zainal menegaskan, selter JPT Pratama murni tidak ada unsur jual beli jabatan. Bahkan keterlambatan pengumuman dan pelaksanaan seleksi dari jadwal yang ditentukan. Murni dikarenakan adanya peserta yang terpapar Covid-19.
“Saya sudah tekankan sejak awal seleksi dan kepada seluruh panitia seleksi termasuk peserta. Tak ada jual beli jabatan. Jual beli itu di pasar atau toko. Namanya jabatan tak ada jual beli atau transaksional,” tegas Zainal, Kamis (28/4).
Laporan yang menyeret pansel serta dirinya, dianggap tidak benar. Sebab, hal itu tidak sesuai fakta yang ada. Di mana keterlambatan dalam tahapan hingga pengumuman selter, bukan disengaja atau dilambat-lambatkan.
Yang terjadi, peserta selter terpapar Covid-19. Sehingga tidak bisa mengikuti tes dan harus menunggu mereka sembuh. Apalagi, pihaknya ingin seluruh peserta mengikuti selter.
“Sepengetahuan saya, ada LSM yang melaporkan selter kepada KASN dan KPK. Ini bukan kemauan panitia untuk sengaja mengulur waktu. Tak ada sama sekali. Kami juga berkoordinasi dengan KASN. KASN juga meminta agar pelaksanaan selter diikuti oleh seluruh peserta,” tuturnya.
Perintah dari KASN harus mengikuti dan tidak boleh digugurkan. Ini penyebab keterlambatannya yang sebenarnya. Ia menambahkan, setelah melalui proses yang panjang, KASN memberikan rekomendasi terhadap usulan yang sebelumnya dilaporkan Pemprov Kaltara.
“Pada 21 April lalu, rekomendasi KASN sudah kita terima. Saat ini kita persiapan untuk pelantikan. Yang pasti setelah lebaran, kita laksanakan pelantikan,” tutupnya. (fai/uno)