Perusahaan Tawarkan 2 Opsi

- Jumat, 13 Mei 2022 | 20:53 WIB
JALAN MILIK PERUSAHAAN: Kondisi Jalan Sumalindo yang masih sulit dilalui masyarakat karena adanya beberapa ruas jalan yang alami kerusakan.
JALAN MILIK PERUSAHAAN: Kondisi Jalan Sumalindo yang masih sulit dilalui masyarakat karena adanya beberapa ruas jalan yang alami kerusakan.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara masih membangun komunikasi dengan PT Sumalindo Lestari Jaya. Sebagai upaya untuk mencari solusi dari persoalan jalan menuju Apau Kayan, Kabupaten Malinau. 

Akses jalan menuju Apau Kayan yang rusak bukan milik pemerintah. Melainkan milik PT Sumalindo atau jalan perusahaan. Sebab, jalan yang saat ini dibangun pemerintah, belum tembus. Ketika ingin ke Apau Kayan, jika dari Malinau hanya bisa diakses melalui jalur udara. 

Untuk jalur darat, diakses melalui Sungai Boh yang langsung berbatasan dengan Mahakam Hulu, Kalimantan Timur (Kaltim). Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan menerangkan, komunikasi masih berjalan. PT Sumalindo, menawarkan dua opsi. 

Pertama, kerja sama dengan pihak yang menggunakan jalan tersebut. Namun jalan tetap menjadi milik PT Sumalindo. Pada opsi kedua, menjadikan jalan tersebut sebagai aset negara. “Dua opsi ini sedang didiskusikan. Kalau kami, mintanya dialihkan ke aset negara. Namun tak secepat itu, perlu didiskusikan dan mencari titik terang,” jelas Yansen, Kamis (12/5).

Ke depan, PT Sumalindo tidak lagi melaksanakan kegiatan logging. Artinya, tidak  menebang pohon dan tidak menggunakan jalan logging lagi. Jadi, hanya dari sisi karbon tradenya dan memelihara hutan. Otomatis, jalan itu untuk kepentingan monitoring dan mengawasi. 

“Sebenarnya tak ada salahnya diserahkan ke negara. Namun, kita masih komunikasikan,” imbuhnya.

Pemprov Kaltara berharap Kementerian PUPR bisa membangun jalan itu dan koridornya. Sebab koridor yang direncanakan, cukup jauh mencapai 200 km lebih. Jalurnya, dari Kecamatan Long Bagun-Kecamatan Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Hulu menuju Kecamatan Sungai Boh, Kabupaten Malinau. 

Akan tetapi, dari Long Bagun menuju Desa Mahak Baru, Kecamatan Sungai Boh berjarak 40 km. Sebagian, sudah jalur Pemerintah Pusat. Dari Mahak Baru, sudah menyusuri jalan Sumalindo.

“Ini kita minta kalau itu dikasih, dipelihara dan tak akan ada masalah. Sekarang masalahnya, jalan link yang baru belum tembus. Mungkin 11 tahun baru selesai. Karena harus  dimaksimalkan,” ungkapnya.

Kementerian PUPR pun memahami kondisi itu. Karena lintasan yang baru sangat jauh. Walaupun tetap dibangun, karena jalur perbatasan ke Kalimantan Barat (Kalbar). (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X