TANJUNG SELOR – Rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor masih terkendala moratorium Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Meski moratorium tersebut belum dicabut, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memberikan atensi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. Bahkan dinilai, pemekaran wilayah Tanjung Selor sangat penting.
Apabila pemekaran tersebut bisa terwujud, maka wilayah akan tertata dengan baik. Menurut Bupati Bulungan Syarwani, rencana DOB Kota Tanjung Selor tengah berproses dan telah diusulkan ke pusat. Bahkan, Syarwani mengakui, telah menghadiri pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi II DPR RI.
Pertemuan tersebut membahas mengenai DOB Kota Tanjung Selor, yang telah disuarakan. “Kalau berbicara percepatan, kita sangat mendukung untuk itu ,” ujarnya, belum lama ini.
Dikatakan Syarwani, moratorium yang belum dicabut, tapi pemkab dan Pemprov Kaltara akan terus menyuarakan hal tersebut. Surat Edaran (SE) Nomor 140/426/DPMD/IV/2021 pun telah diterbitkan. Edaran itu berisi tentang Penataan Desa di Kabupaten Bulungan.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa (Pemdes). Termasuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan desa dan daya saing desa.
“Langkah-langkah seperti ini merupakan upaya kita untuk mendorong percepatan DOB,” tutupnya. (*/mts/uno)