TANJUNG SELOR - Penyandang disabilitas akan dijamin mendapatkan hak politik yang sama dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Penyandang disabilitas akan menambah partisipasi pemilih. Apalagi, selama ini penyandang disabilitas terkesan belum terakomodir 100 persen. Komisioner KPU Kaltara Divisi Perencanaan Data dan Informasi Maimunah mengatakan, daftar pemilih disabilitas di Kaltara cukup banyak, mencapai 1.088 pemilih.
Data tersebut merupakan data terakhir yang dilakukan pemutakhiran pada April 2022. Terdapat empat kategori disabilitas, yakni disabilitas fisik, intelektual, mental dan sensorik. “Jika kita detailkan, untuk fisik ada 527 pemilih, intelektual 93 pemilih, mental 243 pemilih dan sensorik 225 pemilih,” sebut dia, Rabu (18/5).
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltara Lalu Apui mengharapkan, penyandang disabilitas bisa terakomodir dan lebih diperhatikan. Beberapa yang menjadi keluhan, yakni kurangnya penyandang disabilitas menjadi pemilih.
“Jadi akses kami juga mendapatkan hak memilih, tak ada hambatan bisa berkumpul dengan orang normal. Tempat bilik suara mudah diakses oleh disabilitas dan sebagainya harus terjamin. Terpenting hak suara didapatkan,” tegasnya.
Dia mengharapkan, data pemilih disabilitas valid dan tidak ada satupun yang tidak terakomodir. Jika sudah valid, mungkin bisa terakomodir. Meski diketahui tidak juga bisa 100 persen.
“Tunanetra misalnya, jangankan memilih, aksesnya saja susah. Mereka tidak tahu kotak dan surat suara. Tunanetra juga sangat jarang datang ke TPS. Karena ditakutkan salah memilih dan dimanfaatkan oleh pendamping. Ini yang juga perlu menjadi perhatian,” ungkapnya. (fai/uno)