Dua Daerah Masuk KSNT, Fokus Pengembangan Kelautan dan Perikanan

- Jumat, 20 Mei 2022 | 21:42 WIB
MASUK KSNT: Wilayah Sebatik di Kabupaten Nunukan direncanakan menjadi fokus pengembangan kelautan dan perikanan.
MASUK KSNT: Wilayah Sebatik di Kabupaten Nunukan direncanakan menjadi fokus pengembangan kelautan dan perikanan.

TANJUNG SELOR - Berdasarkan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT), Pulau Sebatik dan perairan Karang Unarang di Kabupaten Nunukan menjadi fokus pengembangan kelautan dan perikanan.

Apalagi, telah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang  Rencana Zonasi Wilyah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Utara (RZWP-3-K) di Kaltara. Setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, beberapa aturan atau regulasi untuk daerah juga mengikuti undang-undang tersebut.

RZ KSNT misalnya, akan diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang (RTR) Pulau Sebatik dan Karang Unarang. Lalu, RZWP-3-K Provinsi Kaltara akan diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltara.

“Ada juga Pereturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sulawesi. Jadi ada regulasi untuk menindaklanjuti aturan dari pusat,” jelas Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah, Kamis (19/5).

Menurut dia, Provinsi Kaltara memiliki wilayah laut yang cukup luas. Sehingga perlu dijaga agar tidak mendapatkan pengakuan dan sumber daya alamnya diambil daerah lain. Sebatik dan Karang Unarang merupakan wilayah strategis. Selain menjadi perbatasan antara dua negara, juga merupakan wilayah yang harus mendapatkan perhatian.

Karang Unarang dan Sebatik, merupakan dua dari sejumlah program dan wilayah yang masuk dalam Kawasan Strategis Nasional. Yang sudah ada saat ini Kawasan Industri di Tanah Kuning-Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Kemudian ada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Bulungan dan Malinau. Karang Unarang dan Sebatik juga telah masuk KSNT. Penanganan dan pengembangan harus dilakukan oleh pusat. Sebab, Pemerintah Pusat lebih memahami penanganan wilayah perbatasan. APBD Kaltara sulit untuk dialokasikan sepenuhnya untuk wilayah strategis tersebut. Sehingga dibutuhkan alokasi anggaran pusat bisa bisa membantu.

“Kita melengkapi fasilitas keamanan. Apalagi yang lebih paham itu pusat. Karang Unarang  bagian dari wilayah kita. Sarana dan prasarana pendukung harus disiapkan,” harapnya. (fai/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X