Tunggu Regulasi dari Pemerintah Pusat

- Jumat, 20 Mei 2022 | 21:43 WIB
PENGGUNAAN MASKER: Meskipun belum ada regulasi masyarakat yang menggunakan masker sudah mulai berkurang.
PENGGUNAAN MASKER: Meskipun belum ada regulasi masyarakat yang menggunakan masker sudah mulai berkurang.

TANJUNG SELOR - Pemerintah memutuskan membebaskan untuk tidak menggunakan masker, bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan.

Meskipun regulasi keputusan tersebut belum diterbitkan, namun masyarakat di Kaltara sudah mengurangi penggunaan masker. Pantauan media ini, di warung kopi, tidak jarang masyarakat sudah tidak menggunakan masker. Salah seorang warga Ilham mengaku, sudah jarang menggunakan masker. Namun masker tetap dibawanya.

“Kalau memang suasana lagi ramai pasti pakai masker. Apalagi kalau lagi nongkrong untuk ngopi, jarang pakai masker,” ucapnya, Kamis (19/5).

Terpisah, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah mengatakan, aturan pusat yang menjadi keputusan Presiden RI  khusus yang beraktivitas di luar ruangan. Untuk masyarakat yang beraktivitas di dalam ruang, atau saat menggunakan transportasi umum serta memiliki komorbid dan bergejala Covid-19, diminta tetap pakai masker.

Sejauh ini, pihaknya belum menerima aturan turunan tertulis dari Pemerintah Pusat atau regulasi berbentuk Peraturan Menteri dan lainnya. “Meskipun ada pelonggaran protokol kesehatan Covid-19, saya minta agar masyarakat tetap menjaga kesehatan,” harapnya.

Di pemprov pun masih menerapkan, jika memang tidak terjadi kerumunan dipersilakan buka masker. Tapi ketika ada kerumuman diusahakan bisa pakai masker.

Terkait dengan hal tersebut, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan untuk kelonggaran sudah pasti melihat tren sebaran Covid-19 yang melandai. “Tapi secara umum, tentu kita tetap waspada dan hati-hati. Artinya, mudah-mudahan masker ini ada artinya dengan pandemi. Karena itu, sudah menjadi tradisi dan kebiasaan sehari-hari,” ujar Bupati, belum lama ini.

Menurut Bupati, pengunaan masker penutup hidung dan mulut bukan saja ketika adanya Covid-19. Tetapi sebagai pelindung diri, supaya tetap sehat dan bebas dari ancaman penyakit.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan Imam Sujono menambahkan, perihal kelonggaran penggunaan masker ini masih menunggu edaran resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Adanya kebijakan tersebut, daerah sangat menyambut baik. Pada dasarnya, regulasi sebagai dasar penerapan di daerah diperlukan. “Kita tunggu regulasi turunan dari pusat, mengenai kelonggaran pemakaian masker ini,” tuturnya.

Imam mengimbau kepada masyarakat Bulungan, supaya penegakan protokol kesehatan termasuk penggunaan masker tetap di lakukan. Meskipun sebaran Covid-19 sudah terkendali.

Sementara itu, salah satu apotik di Jalan Sengkawit untuk penjualan masker mulai menurun. Dalam sehari, hanya terjual tidak mencapai satu dus.

“Akhir-akhir ini, sudah mulai turun. Sehari bahkan kurang dari satu dus. Kita belum paham persis, apakah ada kaitannya dengan kelonggaran prokes atau seperti apa. Prinsipnya kita melayani pembeli, masker yang dijualkan bervariasi,” ucap salah seorang pelayanan apoteker Febriani.

Sementara di Apotek Muqodim tetap mewajibkan pengunjung menggunakan masker.  Protokol kesehatan menjadi penting demi tetap menjaga kesehatan.  Untuk penjualan masker dalam sehari, tidak mencapai satu kotak. Ini faktornya kebanyakan orang membeli dengan cara online. (fai/*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X