Kasus 22 Kg Sabu, Mobil Sewaan Tersangka Disita

- Sabtu, 21 Mei 2022 | 19:23 WIB
GAGALKAN NARKOBA: Pengiriman narkotika jenis sabu ke Samarinda yang berhasil digagalkan BNNP Kaltara bersama Bea Cukai Tarakan, pada 15 Mei lalu.
GAGALKAN NARKOBA: Pengiriman narkotika jenis sabu ke Samarinda yang berhasil digagalkan BNNP Kaltara bersama Bea Cukai Tarakan, pada 15 Mei lalu.

TARAKAN - Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu 22 kg dan 94 butir ekstasi yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, merupakan kerja sama dengan Bea Cukai Tarakan. 

Sebelum berhasil membekuk UD, melakukan skenario untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri. Dengan cara membuntuti sejak dari Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan hingga dilakukan penangkapan terhadap UD yang bukan warga Kaltara. “Kami melakukan penyelidikan siapa pemodalnya, siapa saja yang berkomunikasi dengan tersangka,” terang Kepala BNNP Kaltara Brigjend Pol Rudi Hartono, Jumat (20/5). 

Namun, pihaknya terkendala dengan sarana dan prasarana. Sehingga perlu bantuan Bea Cukai Tarakan yang memiliki speedboat, untuk melakukan pengembangan di wilayah perairan. Diduga ada 168 pulau kecil tanpa nama dan sungai. Ditambah lagi jalur darat menjadi penghambat proses penyelidikan.

UD sendiri menggunakan mobil yang disewanya untuk membawa 22 kg sabu dan 94 butir ekstasi, dengan tujuan Samarinda, Kaltim. Pekerjaan UD terstruktur dan sistematis dengan jaringan terputus. Komunikasi yang digunakan banyak cara, memanfaatkan teknologi yang ada. 

Melalui media sosial maupun jaringan pribadi. “Kendaraan yang disewa UD untuk berangkat ke Samarinda membawa sabu dan ekstasi juga kami sita. Sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, sudah berupaya melakuan pengembangan hingga ke bandar yang memperkerjakan UD. Terlebih lagi, UD sudah ketiga kalinya meloloskan sabu ke Kaltim.

Hanya saja minimnya personel BNNP ditambah lokasi penangkapan di pinggir jalan dan ada masyarakat yang sudah menyebarkan video penangkapan. Membuat pelaku utama mengetahui dan melarikan diri. “Sebenarnya kami sudah mengarah ke bandarnya dalam penyelidikan 22 kg sabu ini. Tapi ada kecepatan informasi, masyarakat viralkan. Jadi bandarnya lari duluan,” tuturnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X