NUNUKAN – Tiga nelayan Malaysia diamankan Prajurit TNI AL bersama Satuan Pengawas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nunukan, , Rabu lalu (18/5).
Diduga ketiga nelayan tersebut ingin menangkap ikan dengan bom, di perairan Ambang Batas Laut (Ambalat). Ketiga nelayan yang diamankan, Junaidi (Nahkoda Perahu), dan dua ABK masing-masing bernama Pelsan dan Masaldi. Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hartanto mengatakan, penangkapan ikan di wilayah perairan Ambalat menjadi salah satu laporan nelayan Pulau Sebatik. Bahkan menjadi fokus perhatian TNI AL bersama PSDKP.
“Indikasinya mereka bukan hanya melakukan pelanggaran batas wilayah. Namun juga melakukan kejahatan dengan ditemukannya detonator di kapal mereka,” ujarnya, Jumat (20/5).
Perahu kayu bermesin 40 PK tersebut sempat berusaha melarikan diri, ketika melihat sejumlah petugas patroli di atas RIB. Sehingga, aksi kejar mengejar terjadi sekitar 15 menit. Sampai akhirnya nelayan Malaysia terkunci dikoordinat 04°03.747 N - 118°13.938 E, dan tidak bisa lagi melarikan diri.
“Pencurian ikan dengan bom ini butuh perhatian serius. Semoga kejadian ini menjadi efek deterent. Menjadi warning untuk semua dan mencegah terjadinya tindak pelanggaran di batas laut kita,” tegasnya.
Pada penggeledahan yang dilakukan petugas, sejumlah detonator dan alat selam ditemukan. Arief menegaskan, temuan peralatan menyelam dan detonator, memperkuat indikasi kejahatan yang akan dilakukan.
Dari pengakuan para nelayan Malaysia tersebut, untuk menangkap ikan, akan menanam bom di kedalaman laut. Setelah ada ledakan dari bom yang dipasangnya, mereka akan mengambil ikan dengan menyelam.
“Karena normalnya nelayan menangkap ikan, tentu peralatannya pancing atau jaring. Bukan peralatan menyelam dan detonator. Meskipun bom itu sifatnya low explosive, tapi itu merusak terumbu karang,” imbuhnya.
Saat ini, ketiganya masih dalam penyidikan petugas PSDKP Sebatik. “Perlu dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para WNA itu. Guna mengantisipasi kegiatan spionase Intelijen Asing,” tegas Arief.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan, masing-masing berupa 1 unit perahu jongkong, kompresor, mesin ketinting, selang kompresor sepanjang 150 meter, 3 buah detonator, 2 buah kaca mata selam, dan 3 pasang fin boot sepatu katak. (*/dzl/uno)