Masih Melengkapi Berkas Perkara HSB, Satu Komisaris PT BTM Belum Penuhi Panggilan Polisi

- Sabtu, 21 Mei 2022 | 19:30 WIB
MASIH PENGEMBANGAN KASUS: Alat berat yang disita dijadikan barang bukti dari kasus ilegal mining atas kasus yang menjerat Briptu HSB.
MASIH PENGEMBANGAN KASUS: Alat berat yang disita dijadikan barang bukti dari kasus ilegal mining atas kasus yang menjerat Briptu HSB.

TANJUNG SELOR - Kasus ilegal mining yang menjerat oknum polisi Briptu HSB masih terus diusut Polres Bulungan. 

Hingga kini kasus yang menjerat oknum anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kaltara tersebut masih dalam pengembangan. HSB yang sudah ditahan, diperlakukan tidak berbeda dengan tahanan lain. Dalam kasus ilegal mining ini, fakta-fakta dalam pemeriksaan belum bisa dibeberkan. Sebab masih dalam penyidikan.

“Kita juga tak bisa berasumsi. Penyidikan ini bertujuan untuk melengkapi hal yang dibutuhkan untuk pembuktian perkaranya,” jelas Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, kemarin (20/5). 

Pihaknya pun tengah melengkapi berkas perkara HSB. Jika sudah selesai disusun berkasnya, direncanakan akan dilakukan pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Selor. Setelah berkas dilakukan verifikasi atau pemeriksaan oleh Kejaksaan, maka akan dilakukan tahap dua serta P21.

“Hingga tahap dua nanti kita langsung kirim tersangka dan berkas yang dilengkapi jika pihak Kejaksaan meminta untuk melengkapi,” ungkapnya. 

Dalam kasus tersebut, sudah 7 saksi yang diperiksa. Tidak ada pihak keluarga yang diperiksa terkait ilegal mining.  Ilegal mining, diakuinya memang bukan kali ini, namun pihaknya berupaya memberantas. 

“Sejak saya menjabat Kapolres Bulungan ini yang kedua kasus ilegal mining. Yang pertama berkaitan dengan Sianida,” ujarnya.

Berkaitan aliran dana hasil ilegal mining, diakui Kapolres, belum melakukan pengembangan ke arah Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab saat ini, masih dalam konteks pembuktian dan pengembangan kasus ilegal mining. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulungan Iptu Muhammad Khomaini menambahkan, kasus HSB masih menunggu pemeriksaan forensik atau digital forensik. Apakah benar tersangka menjadi pemilik tambang emas dan pemodal, atau bekerjasama dengan oknum lain.

“Jadi kita tunggu digital forensik itu. Disitu akan diketahui, kepada siapa saja dia melakukan komunikasi. Apakah ada foto-foto yang mengarah kepada kegiatan ilegal mining dan lainnya,” tuturnya.

Ditargetkan, digital forensik sudah diterima penyidik pekan depan. Jika tidak ada halangan, maka pihaknya akan memprosesnya lagi dan melengkapi dokumen untuk maju ke tahap satu.

“HSB juga belum diperiksa kembali. Namun jelas sudah dinyatakan tersangka,” imbuhnya.

Untuk gudang Sianida, lanjut Khomaini, HSB tidak mengakui memilikinya. Bahkan ia mengaku itu bukan gudangnya. Melainkan gudang milik pria berinisial M.

“Kita belum tahu karena masih pengembangan. Yang jelas kita terus lakukan penyidikan,” ungkapnya. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X