Makanan Asal Malaysia Masih Diminati Warga Kaltara

- Senin, 23 Mei 2022 | 20:10 WIB
MASIH DIGEMARI: Warga Kaltara masih tertarik mengonsumsi produk luar negeri, meski sudah ada aturan pada P3DN.
MASIH DIGEMARI: Warga Kaltara masih tertarik mengonsumsi produk luar negeri, meski sudah ada aturan pada P3DN.

TANJUNG SELOR - Penggunaan produk luar negeri masih menjadi persoalan di Kalimantan Utara (Kaltara). Khususnya produk makanan dan minuman asal Malaysia yang hingga kini masih diminati warga Kaltara. 

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah mengingatkan, agar jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggunakan produk dalam negeri. Sebab, mengutamakan penggunaan produk dalam negeri. Selain merupakan program nasional, juga berdampak pada perekonomian masyarakat. Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi aturan wajib yang harus dilaksanakan oleh daerah. 

“Kita minta seluruh OPD menginventarisir untuk menggunakan produk dalam negeri, dalam pengadaan barang dan jasa,” pintanya, Minggu (22/5).

Ia mengungkapkan, apabila dalam pelaksanaan kegiatan ada yang menggunakan produk luar negeri. Maka perlu mendapat perhatian. Secara perlahan, penggunaan produk luar negeri perlu ditekan. ASN dan masyarakat, diminta gunakan atau mengonsumsi produk dalam negeri.

“Kita ingin adanya perputaran ekonomi di wilayah kita. Dan juga, produk kita tidak kalah hebat dengan luar negeri,” tuturnya. 

Pemprov Kaltara belum dapat mengungkapkan persentase penggunaan produk dalam negeri, untuk pengadaan barang dan jasa yang dilakukan OPD. Namun, pihaknya memastikan akan terus memantau kegiatan pengadaan barang dan jasa. Memastikan produk dalam negeri diutamakan, dalam kegiatan yang dilakukan Pemprov Kaltara.

Sebelumnya, Kepala BPKP Kaltara Rusdy Sofyan mengatakan, diminta untuk mengawasi P3DN di Kaltara. Apalagi, wilayah Kaltara dekat dengan negara tetangga Malaysia. Penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu fokus pemerintah. Setelah terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2022 serta arahan Presiden Jokowi, terkait penggunaan produk dalam negeri.

“Jadi mendapatkan atensi. Yang diharapkan Presiden, anggaran yang ada bisa digunakan untuk meningkatkan produk dan produksi dalam negeri,” ujarnya. 

Saat ini, BPKP Kaltara telah memiliki Satgas P3DN yang berfungsi membantu dan mendorong pemerintah daerah se- Kaltara. Untuk menggunakan produk dalam negeri minimal 40 persen dari anggaran yang ada. Dengan ada Satgas ini mendorong pemda untuk menggunakan produksi dalam negeri. (fai/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X