Kaki Sakit Nekat Curi Motor

- Selasa, 24 Mei 2022 | 21:29 WIB
KASUS CURANMOR: Tersangka MS alias Aco Pello (baju orange) bersama barang bukti sepeda motor hasil curian yang diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan, Senin (23/5).
KASUS CURANMOR: Tersangka MS alias Aco Pello (baju orange) bersama barang bukti sepeda motor hasil curian yang diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan, Senin (23/5).

TARAKAN - Bukannya menyembuhkan sakit dibagian kakinya, tersangka berinisial MS alias Aco Pello nekat melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). 

Korban yang lupa mencabut kontak di sepeda motornya di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Gunung Lingkas kaget. Karena sudah tidak mendapati sepeda motornya di parkiran depan rumah. Korban baru mengetahui motor Scoopy plat KU 3282 GE miliknya hilang, saat pulang bekerja di somel kayu, sekira pukul 17.30 Wita, pada 18 Mei lalu. 

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ipda Sri Djayanthi mengatakan, korban baru menyadari kontaknya tertinggal dimotor saat kakaknya menelpon dan menanyakan kunci motor. 

“Korban bilang sama kakaknya, kunci menempel di motor. Waktu kakaknya mau ambil motor, ternyata sudah tidak ada. Sempat dicari di sekitar rumah, tapi sudah tidak ditemukan. Makanya korban lapor ke Polsek Kawasan Pelabuhan,” katanya, Senin (23/5). 

Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka merupakan warga RT 16 Kelurahan Lingkas Ujung. Akhirnya tersangka diamankan saat tengah tidur di salah satu rumah kosong, di sekitar Kelurahan Selumit Pantai, setelah melakukan aksinya. Pengakuan MS, tidak ada rencana mau menjual sepeda motor korban. Melainkan akan dipakai sendiri dalam kesehariannya.

Tersangka sebenarnya tidak ada rencana mau mencuri. Tapi karena kebetulan lewat di depan rumah korban dan mendapati ada motor dengan kontak masih menempel. Sehingga muncul niatan untuk membawa kabur motor korban. 

“Masuk ke dalam halaman rumah, pas kosong dan sepi. MS beraksi sendirian,” imbuhnya.

MS sebelumnya pernah berurusan dengan kepolisian untuk kasus penadahan motor di tahun 2018 lalu dan kasus narkotika tahun 2015. MS diketahui tengah menderita penyakit diabetes. Sehingga MS kesulitan untuk berjalan. Kali ini MS diproses untuk kasus pencurian sepeda motor dengan pasal 363 tentang pencurian. 

MS tidak punya pekerjaan. Awalnya dia ke Pasar Tenguyun naik taksi terus naik ojek, mau lihat temannya. Kembali dari Tenguyun naik ojek, singgah di Gunung Lingkas terus masuk gang. “Pas jalan kaki lihat motor kunci masih menempel, langsung dibawa keliling Tarakan,” tutupnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X