Oknum TNI Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

- Rabu, 25 Mei 2022 | 19:47 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TARAKAN - Oknum TNI berinisial BA dilaporkan keluarga anak di bawah umur, karena diduga melakukan pencabulan. 

Keluarga korban, mendatangi Polsek Tarakan Utara pada 9 Mei lalu. Sudah dilakukan visum dan benar korban sudah dicabuli pelaku hingga berhubungan badan. Korban sebenarnya merupakan warga Nunukan. Namun datang ke Tarakan hanya untuk jalan-jalan ke rumah kakaknya di Jalan Aji Iskandar RT 8, Kelurahan Juata Kerikil, Tarakan Utara. 

Menurut kakak korban berinisial FA, dugaan paksaan pencabulan terjadi sekira pukul 14.00 Wita, pada 27 April lalu. Setelah itu korban kembali ke Nunukan dan baru disampaikan kepada pihak keluarga, pada 2 Mei lalu. Selanjutnya, keluarga korban dilaporkan ke Polsek Tarakan Utara dan dilakukan visum pada 10 Mei di RSUD dr H Jusuf SK. 

“Awalnya minta dibuatkan mie instan dan makan di kamar. Jendela kamar terbuka semua. Adik saya ditidurkan terus diajak berhubungan badan,” jelasnya, Selasa (24/5).

Kakak korban baru mengetahui adiknya sudah dicabuli pelaku lima hari kemudian. Setelah melihat pesan di handphone adiknya. Dalam isi pesan tersebut, pelaku membahas soal kejadian yang dilakukannya kepada korban. Pelaku meminta korban mencuci noda darah yang ada di seprai tempat tidur, usai keduanya melakukan hubungan intim.

“Adik saya tanya sama pelaku di chat itu. Kenapa berdarah sampai dua hari. Dikirim screenshot google tentang kenapa berdarah. Pengakuan adik saya itu (disetubuhi) sampai dua kali di hari yang sama, cuma selang tiga menit,” ungkapnya.

Pengakuan korban, saat mengantarkan mie instan kepada pelaku di kamar tidak ada pikiran akan dicabuli. Bahkan, saat pelaku mengajak berhubungan badan, korban sempat menolak dan berusaha berontak. 

Namun, pelaku tetap memaksa dan membujuk korban agar mau diajak berhubungan badan. Setelah kejadian tersebut, korban lebih banyak diam dan menutup diri hingga sekarang. 

“Biasanya mau saja diajak ngobrol, sekarang banyak diam. Saat datang ke rumah saat itu, hanya sekadar liburan dari puasa keempat sampai sebelum lebaran,” ungkapnya. 

Selain bukti chat, pihak keluarga juga menyertakan hasil visum maupun seprai yang sudah dicuci korban sebagai barang bukti. Dari informasi yang didapat, pelaku pulang cuti ke Sulawesi Barat pada 15 Mei dan baru mengetahui dilaporkan kasus pencabulan setelah kembali berdinas. 

Sementara korban masih tetap bersekolah seperti biasanya. Waktu laporan, korban mendapat pendampingan. Karena merasa takut untuk ditanya-tanya. Apalagi korban masih trauma. 

“Setelah lapor ke Polsek, baru saya kasih tahu keluarga. Adik saya ini takut kalau saya lapor, nanti saya diapa-apain oleh pelaku. Tapi saya tetap lapor. Saya maunya pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, biar adil,” harapnya.

Sementara itu, Komandan Batalyon Raider 613 Raja Alam Tarakan Letkol Inf Priyo Handoyo melalui Wakil Komandan Batalyon Kapten Inf Mahfudz mengakui, tidak akan menutup-nutupi permasalahan pencabulan. 

“Terduga pelaku sudah kami serahkan ke Detasemen POM di Bulungan, untuk dilakukan penyidikan dari penyidik polisi militer pada 23 Mei lalu. Keputusan dari persidangan, kami menunggu penyidikan yang masih berlangsung,” tuturnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X