MPP Bulungan Perlu Dievaluasi

- Rabu, 25 Mei 2022 | 19:50 WIB
BERIKAN PELAYANAN: Tenant yang berada di MPP Bulungan belum sepenuhnya terisi maksimal.
BERIKAN PELAYANAN: Tenant yang berada di MPP Bulungan belum sepenuhnya terisi maksimal.

TANJUNG SELOR - Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan masih perlu dievaluasi.

Tercatat dari 16 instansi yang telah bergabung MPP. Namun, hingga saat ini baru 7 instansi yang aktif dengan menempatkan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan,  ada 16 tenant di MPP wajib dievaluasi dalam pelayanannya. Ada beberapa tenant yang belum aktif layanannya. Bupati meminta lembaga instansi terkait tetap harus hadirkan petugasnya, baik aspek perizinan maupun non perizinan. 

Hasil evaluasi, para tenant lembaga instansi terkait dari pemerintahan maupun swasta berkomitmen melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Ada 7 instansi yang aktif yaitu DPMPTSP, Bank Kaltimtara, Taspen Mandiri, BPJS Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” sebut Bupati, Selasa (24/5).

Instansi dan OPD yang dinilai tidak aktif atau belum menempatkan personel. Terdiri dari, LPPOM MUI, Kanwil Kemenag, Samsat, BRI, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pekerjaan Umum, Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Kaltim-Kaltara serta BP2RD (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah). Instansi atau lembaga dan OPD yang belum aktif. Agar dapat segera aktif memberikan pelayanan. 

“Keberadaan MPP sangat penting di Bulungan, untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai perizinan. Belum semua daerah kabupaten kota memiliki MPP,” ungkapnya.

Dari hasil evaluasi uji coba pelayanan di MPP pada Juli 2021 hingga April 2022. Selain belum menempatkan petugas, ada juga jenis pelayanan yang tidak tuntas diberikan. Diperlukan penjajakan perjanjian kerja sama baru, termasuk kepada instansi yang harus melibatkan instansi lain.

Jumlah pengunjung MPP Kabupaten Bulungan pada Juli-Desember 2021 sebanyak 2.886 pengunjung. Januari-April 2022 sebanyak 1.324 pengunjung. Syarwani mengusulkan kepada Kepala DPMPTSP Bulungan supaya membuat website sebagai bentuk transparansi. Di mana kehadiran MPP setahun memberikan izin dan non izin berapa.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Bulungan Jahrah menambahkan, sejak awal dibentuk MPP sudah buat komitmen bersama para lembaga instansi terkait dari pemerintahan maupun swasta. Bahkan telah berkomitmen sejak awal instansi terkait bergabung dengan MPP. Namun semenjak dibentuk setahun lalu, hanya beberapa tenant yang aktif sampai saat ini.

“Selebihnya alasannya kekurangan personel, sistemnya tidak terintergrasi. Tetapi pada intinya mereka mau tetap bergabung,” ujarnya.

Para tenant yang telah terdaftar di MPP, tetapi tidak melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat diberi waktu dua minggu untuk mempersiapkan kembali layanan. Apabila dua minggu tetap tidak bergabung, maka keputusannya akan dikeluarkan dari tenant. Dikarenakan masih banyak lagi mau bergabung di MPP. 

“Sebenarnya pelayanan ini tidak terbatas hanya khusus pemerintah BUMD, BUMN, dengan masyarakat swasta. Bisa juga membuka tenant di sini seperti JNE. Bagi mereka ingin dapat tempat di sini (MPP) tak dikenakan biaya dan kita sudah siapkan perangkat komputer serta printer,” ujarnya. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X