Dugaan Warga Binaan Terlibat Kasus Narkoba, Lapas Siap Membantu

- Rabu, 25 Mei 2022 | 20:10 WIB
PENCEGAHAN NARKOBA: Warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan saat disidak aparat gabungan, beberapa waktu lalu.
PENCEGAHAN NARKOBA: Warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan saat disidak aparat gabungan, beberapa waktu lalu.

TARAKAN - Pengungkapan 1 kg sabu dengan tersangka MH, diduga ada keterlibatan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. 

Dari hasil penyidikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, MH menerima instruksi dari seorang yang tidak dikenal. Atas perintah seorang warga binaan berinisial SP. Kepala Lapas Tarakan Arimin mengatakan, memberikan peluang untuk aparat bersinergi, tidak hanya dari BNNP. Tetapi juga BNNP maupun TNI dan Pemerintah Kota. Lapas tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari semua pihak. 

“Harus bersinergi dan bekerjasama. Kami terbuka dan membuka diri jika ada hal yang dibutuhkan instansi terkait. Apalagi terkait proses hukum dan hal lainnya. Kami siap kapan saja dan mendukung kegiatan instansi terkait,” terangnya, Selasa (24/5). 

Mesti belum setahun menjabat, sudah melakukan sejumlah kerja sama dengan instansi lain. Bahkan saat ini sedang menjajaki untuk membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS), diperkirakan pekan depan sudah bisa terealisasi. 

PKS ini nantinya dalam bentuk pembinaan dan keamanan. Dalam pembinaan, ada kerja sama dengan instansi lain yang sudah dilakukan saat ini. “Dari keamanan juga kami disupport TNI/Polri. Kalau pembinaan, kami disupport dari pemerintah daerah. Salah satunya pelatihan kegiatan untuk warga binaan,” bebernya. 

Terlebih saat ini Covid-19 kasusnya sudah melandai di Tarakan. Sehingga dalam waktu dekat segera membuka diri untuk menerima jam kunjungan. Hanya saja dari pusat belum ada surat resmi, terkait dibukanya jam kunjungan. 

Diketahui, BNNP Kaltara menggagalkan upaya pengiriman 1,014 kg sabu ke Kabupaten Berau, Kaltim. Pelaku berinisial MH (41) warga Jalan P Aji Iskandar RT 11, Kelurahan Juata Laut ini diamankan dirumahnya beserta barang bukti sabu.

Pengakuan MH, sabu ini baru diambilnya dari seorang yang tidak dikenal, atas perintah warga binaan di Lapas Kelas IIA Tarakan, berinisial SP. MH mengungkapkan, mengambil sabu ini untuk dibawanya ke Berau, melalui jalur darat dari Bulungan. Namun, baru saja sabu dijemput, sudah tertangkap personel BNNP Kaltara. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X