Pelaku Siap Bertanggungjawab

- Jumat, 27 Mei 2022 | 19:54 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PRADA AA, pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur masih menjalani pemeriksaan intensif di Denpom VI/3 Bulungan. 

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang merupakan anggota Batalyon Raider 613/Raja Alam Tarakan itu mengaku, mendatangi korban. Karena ditelepon langsung oleh korban. 

Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 24 Bulungan Cakti Letkol Infantri Teguh Wiratama mengatakan, korban menelpon ingin menanyakan kabar dan keberadaan pelaku. Diketahui, pelaku ini merupakan pacar kakak korban. Namun, korban tidak mengetahui jika pelaku sudah putus dengan kakaknya.

“Korban dan pelaku berkenalan sejak Januari lalu. Dikenalkan oleh kakak korban juga,” terang Teguh, Kamis (26/5).

Ternyata, korban tidak mengetahui jika kakaknya putus dengan pelaku. Pada 22 April lalu, korban menelepon pelaku dan menanyakan kabar. Kemudian pelaku mendatangi korban dan meminta untuk dibuatkan mie instan. Keduanya saat itu, berada di kamar kos. 

Setelah makan, pelaku mulai merayu korban. Akhirnya pelaku dan korban melakukan hubungan layaknya suami istri. “Kakak korban, sejak mengetahui peristiwa itu langsung melapor ke Mapolres Tarakan. Kemudian, diarahkan ke Sub Denpom Tarakan,” ungkapnya.

Pelaku saat dilaporkan, sedang cuti lebaran. Namun, dua orang Staf Intel Batalyon diminta untuk menjemput pelaku di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku tidak sendiri dijemput. Ayah pelaku juga ikut ke Tarakan.

Pelaku yang sebelumnya ditahan di Sub Denpom Tarakan sempat dimediasi dengan keluarga korban. Bersama ayah pelaku dan keluarga korban telah sepakat. Bahwa  pelaku akan bertanggungjawab untuk menikahi korban saat memasuki umur pernikahan. 

“Sejak kejadian, kita memanggil kakak korban. Saat kita mediasi, kakak korban tidak terima adiknya dicabuli dan tetap menempuh jalur hukum,” tuturnya.

Ia mengakui, sebelumnya informasi yang diberitakan simpang siur. Sebab kronologi yang sebenarnya belum jelas. Sehingga, pihaknya langsung meminta keterangan pelaku dan kakak korban. 

“Hari ini (kemarin, Red), kita sudah memanggil korban dan keluarganya untuk dimintai keterangan,” imbuhnya. 

Setelah berkas pemeriksaan lengkap, akan dilimpahkan ke Polisi Miter Kodam (Pomdam) VI/Mulawarman. Karena di Kaltara tidak ada pengadilan militer dan Mahkamah Militer. Maka, dilimpahkan ke Balikpapan untuk ditindaklnajuti. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X