Khawatirkan Petani Alih Profesi

- Jumat, 27 Mei 2022 | 20:08 WIB
SEKTOR PERTANIAN: Lahan persawahan di Desa Binalawan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, dikhawatirkan tidak digarap.
SEKTOR PERTANIAN: Lahan persawahan di Desa Binalawan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, dikhawatirkan tidak digarap.

NUNUKAN – Budi daya rumput laut di Kabupaten Nunukan, cukup menarik minat masyarakat. Mengingat, harga rumput laut yang mulai stabil di angka Rp 25 ribu per kg. 

Hal tersebut pun membuat tergiur para petani, nelayan tangkap, dan pedagang kelontongan. Untuk meninggalkan profesinya, lalu menjadi pekerja rumput laut.  Ada yang menjadi buruh ikat, pembudi daya, pengepul dan pedagang. Hal inipun menimbulkan kekhawatiran bagi Kepala Desa Binalawan, Pulau Sebatik, Darwis.

Luasnya sawah di Binalawan dikhawatirkan tidak tergarap. Jika para petani ikut beralih ke laut dan tidak lagi menggarap sawahnya. “Butuh terobosan untuk mencari cara, agar sawah tetap tergarap dan tren rumput laut juga berjalan,” ucap Darwis, Kamis (26/5).

Darwis lalu berinovasi untuk memancing minat para petani, agar tetap menggarap sawah. Caranya, dengan mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan), dan pembelian pestisida serta herbisida.

“Stimulan berupa alat pertanian dan racun serangga atau racun rumput, menjadi cara menjaga semangat petani tetap produktif,” katanya lagi.

Darwis mengatakan, Desa Binalawan memiliki luas lahan persawahan sekitar 132 hektare, dengan rata-rata lahan menghasilkan 3 ton per hektare.

“Akan sangat sayang kalau lahan itu dibiarkan, karena petani hilang gairah dan memilih menjadi pekerja rumput laut,” imbuhnya.

Memang tidak bisa dipungkiri, budi daya rumput laut jauh lebih memiliki penghasilan cepat daripada panen padi. Jika sawah harus menunggu 6 bulan untuk musim panen. Rumput laut bisa menghasilkan uang setiap hari. Bisa dari upah mengikat bibit rumput laut atau mabettang.

Semangat dan inovasi untuk menjaga semangat petani, menjadi dasar untuk mewujudkan produktivitas petani Sebatik. Tentu hal tersebut bukan perkara mustahil. Apalagi Pemerintah Pusat sudah menjamin pendanaan dengan Dana Desa.

Program bantuan tersebut, sekaligus menjadi kepatuhan Desa Binalawan dalam mengimpelementasikan aturan penggunaan Dana Desa. Di mana menurut regulasi, 20 persen dari anggaran pusat harus dialokasikan untuk ketahanan pangan.

Amanat tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.

“Semoga saja hasil pertanian kita eksis, rumput laut juga eksis. Itu yang kita harap. Intinya apapun programnya, endingnya mensejahterakan masyarakat,” tuturnya. (*/dzl/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB

Desa Wisata Pela Semakin Dikenal

Selasa, 16 April 2024 | 11:50 WIB

Pekerjaan Rumah Gubernur Kaltim

Selasa, 16 April 2024 | 09:51 WIB

Usulkan Budi Daya Madu Kelulut dan Tata Boga

Selasa, 16 April 2024 | 09:02 WIB
X