Dikendalikan dari Lapas di Kalsel, Jaringan Peredaran Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

- Sabtu, 28 Mei 2022 | 20:36 WIB
PENGUNGKAPAN SABU: Polres Bulungan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 1 kg dari 4 kurir.
PENGUNGKAPAN SABU: Polres Bulungan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 1 kg dari 4 kurir.

TANJUNG SELOR – Penyalahgunaan narkotika di wilayah keamanan Polres Bulungan berhasil digagalkan. 

Pengungkapan kasus terjadi pada Senin (2/5), membutuhkan waktu sebulan, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Barang bukti narkoban jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Bulungan sebanyak satu kilogram (kg). Barang haram tersebut dikendalikan dua orang dari dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Selatan. 

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengungkapkan, dua orang yang mengendalikan narkotika masing-masing berinisial IP di Lapas Kelas IIB Banjarbaru. Selanjutnya, SA di Lapas Kelas IIB Teluk Dalam Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Kedua orang tersebut memesan sabu dari Malaysia dengan jalur pengiriman melalui Kabupaten Bulungan. “Ini adalah jaringan peredaran lintas provinsi. Kami sudah amankan 1.000 gram atau satu kilogram sabu. Cara menyembunyikannya juga tergolong sederhana. Disembunyikan dalam kemasan makanan dan cemilan,” terang Kapolres Bulungan, Jumat (27/5).

Dua pelaku yang mengendalikan narkotika itu, tengah menjalani hukuman di Banjarmasin. Saat ini, pihaknya belum bisa memeriksa dua pelaku tersebut. Namun, Polres Bulungan menahan empat orang kurir yang berasal dari Banjarmasin.

Pengungkapan bermula saat Satresnarkoba Polres Bulungan mengamankan pria berinisial MU pada Senin (2/5). MU diketahui hendak menuju ke Banjarmasin. Di perjalanan polisi menghentikan mobil yang ditumpanginya dan memeriksa barang bawaan. Ditemukan sabu seberat satu kilogram. 

“MU semula sudah diintai, sebab ada laporan yang diterima. MU langsung kami amankan dan periksa. Ternyata barang haram itu didapatkan dari Malaysia, dari seorang berinisial DD,” ungkapnya. 

Polisi pun memeriksa MU. Alhasil, terungkap beberapa nama atau inisial yang juga merupakan kurir. Serta IP dan SA yang mengendalikan sabu dari balik Lapas di Banjarmasin. Pengungkapan kasus ini pun dilakukan pengembangan ke Kota Banjarmasin. 

Setelah melakukan pengintaian dan mendapatkan informasi, polisi kemudian berhasil menangkap KI dan AN. Dari keterangan keduanya, akan mengambil sabu dari tangan MU. Setelah diambil dari MU akan diserahkan ke WA.

“KI dan AN ini kurir dari IP yang berada di Lapas Banjarbaru. Kemudian WA ini, kurir dari SA di Lapas Kelas IIB Teluk Dalam. Mereka ini disuruh untuk membawa sabu, nantinya disebarkan di Banjarmasin,” jelasnya.

Pria yang pernah menangkap sejumlah artis atas kasus narkotika ini mengakui, kesulitan untuk mengawasi jalur peredaran narkotika di perbatasan. Pihaknya, melakukan langkah koordinasi secara berjenjang. Bukan hanya Polres maupun Polda. Namun berkoordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada. 

“Kalau masih terjadi, maka kita akan terus berupaya untuk menemukan celahnya. Kita berupaya agar jaringan ini terputus. Sehingga tak ada lagi yang bisa lolos,” tegasnya.

Saat ini, Polres Bulungan pun masih berkoordinasi dengan pihak Lapas di Banjarmasin. Mengenai dua orang yang menjadi pengendali narkotika. (fai/uno) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X