NUNUKAN – Masyarakat Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, resah dengan adanya judi jenis sabung ayam di wilayahnya.
Hal itupun kemudian ditindaklanjuti, prajurit Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 18 Komposit Buritkang dengan merobohkan arena perjudian, Sabtu lalu (28/5).
“Pemusnahan arena judi kita lakukan bersama polisi dan Koramil Sebuku. Kita amankan barang bukti berupa ayam aduan dan sejumlah oknum masyarakat penjudi,” terang Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 18 Komposit Buritkang, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, kemarin (29/5).
Sebelumnya, arena perjudian dihancurkan, dilakukan terlebih dahulu pengintaian dan pengendapan. Para prajurit dengan berpakaian preman/sipil, lalu berbaur dengan masyarakat. Setelah memastikan aktivitas perjudian berjalan, personel gabungan tersebut melakukan penggerebekan.
“Di lokasi itu, berbagai jenis perjudian. Mulai dari sabung ayam, judi dadu, toto gelap dan jenis lainnya,” sebutnya.
Alhasil, tim gabungan mengamankan sejumlah terduga penjudi, termasuk diantaranya dua oknum diduga sebagai koordinator. Masing-masing, berinisial PR (37) dan MD (38). Keduanya warga Desa Sekikilan, Kecamatan Tulin Onsoi.
Sejumlah barang bukti ikut diamankan, antara lain uang tunai Rp 3.455.000, ayam aduan 30 ekor, 4 unit handphone, KTP dan dompet para terduga penjudi.
“Untuk tenda/terpal, meja, papan kayu dan lainnya di lokasi perjudian langsung dimusnahkan. Agar tidak dapat digunakan kembali dikemudian hari,” tegas Yudhi.
Ia menambahkan, Satgas Pamtas RI–Malaysia memberikan apresiasi kepada masyarakat perbatasan yang melapor adanya tindak pidana. Tidak hanya seputar perjudian, indikasi kejahatan pidana lain harus menjadi kewaspadaan. (*/dzl/uno)