Ubah Kultur Birokrasi Jadi Lebih Baik

- Kamis, 2 Juni 2022 | 20:50 WIB
PELANTIKAN: Bupati KTT Ibrahim Ali saat melantik sejumlah pejabat untuk Penyetaraan Jabatan Pengawas ke Jabatan Fungsional, Selasa lalu (31/5).
PELANTIKAN: Bupati KTT Ibrahim Ali saat melantik sejumlah pejabat untuk Penyetaraan Jabatan Pengawas ke Jabatan Fungsional, Selasa lalu (31/5).

TIDENGF PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) melakukan pelantikan untuk Penyetaraan Jabatan Pengawas ke Jabatan Fungsional. 

Penyetaraan tersebut sebagai upaya meningkatkan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyertaan juga dilakukan salah satu bagian dari penyederhanaan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional.

“Melalui penyetaraan ini diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik,” ungkap Bupati KTT Ibrahim Ali, Selasa lalu (31/5).  

ASN tuntut supaya bisa lebih kreatif dan inovatif dalam melayani masyarakat. “Kepada para pejabat yang baru dilantik, agar bisa dapat melaksanakan tugas dengan maksimal. Menjadi team work yang tangguh dan kompak, serta dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik,” ujarnya. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KTT Arman Jauhari menambahkan, pelantikan pejabat pengawas ke jabatan fungsional merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Juga tertuang dalam surat Mendagri Nomor 800/3523/OTDA tertanggal 25 Mei 2022, perihal persetujuan penyetaraan dan penyesuaian penyetaraan jabatan di lingkup Pemkab Malinau, Nunukan dan Tana Tidung.

“Ini sebagai bentuk tindak lanjut dari mutasi yang telah dilakukan pada 31 Desember 2021. Yang belum sempat dilantik oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Sebelumnya beberapa jabatan strategis di lingkup pemkab, masih mengalami kekosongan. Sehingga beberapa OPD masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pada dasarnya, pengisian jabatan tersebut tetap berlandaskan pada regulasi yang berlaku. Itu dilakukan supaya pelayanan pemerintahan tetap prima di tengah keterbatasan sumber daya yang ada. 

Mengenai ketercukupan SDM, masih akan dilakukan inventarisir. “Untuk pejabat yang memenuhi persyaratan, saat ini masih kita inventarisir. Artinya, kita melihat persyaratan untuk dapat menduduki JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama,” terangnya. (*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X