5.833 Tenaga Honorer di Nunukan Terancam Nganggur

- Rabu, 8 Juni 2022 | 20:17 WIB
PERJUANGAN HONORER: Tenaga PPPK di Nunukan saat mengikuti seleksi beberapa waktu lalu.
PERJUANGAN HONORER: Tenaga PPPK di Nunukan saat mengikuti seleksi beberapa waktu lalu.

NUNUKAN – Adanya kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), untuk menghapus tenaga honorer paling lambat 28 November 2023, menjadi keluhan juga di Kabupaten Nunukan.

Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terkait Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, berpotensi 5000 tenaga honorer di Nunukan bakal menganggur.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan Surai meminta, ada kebijakan khusus untuk masalah penghapusan tenaga honorer.

“Di Nunukan, khususnya di wilayah pedalaman, tenaga honorer diperbantukan karena ASN yang minim. Jika itu dihapus, bisa terjadi ketimpangan, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan,” terangnya, Selasa (7/6). 

Surai menegaskan, Kabupaten Nunukan masih belum memiliki sumber daya mumpuni untuk menopang dan mendukung pelayanan maksimal. Khususnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Jika perlakuan terhadap perbatasan negara disamaratakan dengan wilayah Jawa, dampaknya sangat terasa dan cukup riskan. Baik dari segi sosial, ekonomi, maupun politik. Terhadap kebijakan tersebut, Surai mengakui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan belum punya solusi atas potensi ratusan pengangguran.

Sejauh ini, yang dilakukan Pemkab Nunukan sebatas menaikkan moral para ASN dan menyiapkan mental maupun fisik. Untuk lebih ekstra dalam melayani masyarakat. 

“ASN harus lebih bekerja keras, karena pekerjaan yang biasanya dilakukan dengan bantuan tenaga honorer, harus dilakukan sendiri. Untuk honorer, berharap ada solusi lain, kita masih memikirkannya sambil jalan,” ungkapnya. 

Data BKPSDM Nunukan mencatat ada 3.787 ASN, dengan jumlah tenaga honorer sebanyak 5.833 orang. Selain itu, ada 61 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 3 diantaranya merupakan penyuluh pertanian.

“Penghapusan tenaga honorer menjadikan pemkab dilematis. Jika berhitung, dampak ekonomi akan cukup terasa,” imbuhnya. 

Kabupaten Nunukan menjadi salah satu kabupaten yang berbatasan darat langsung dengan Malaysia. Di mana pertukaran tradisi, budaya dan ekonomi terjadi setiap harinya. “Baik buruknya Nunukan, dinilai dari kondisi perbatasan. Kami berharap perlakuan khusus karena ini juga tentang marwah NKRI,” tegasnya.

Di sisi lain, saat ini kemampuan keuangan Nunukan sedang dalam kondisi tidak baik. Tenaga PPPK juga belum terakomodir dalam APBD, karena butuh benar-benar memperhitungkan pengeluaran bagi pembayaran gaji dan tunjangan PPPK.

“Kita perlu berhitung untuk anggaran gaji dan tunjangan. Kalau gaji ditanggung APBN, sebenarnya pemkab memiliki kemampuan. Sayangnya baik gaji atau tunjangan, semua tanggungan pemkab,” tuturnya. 

Belum lagi, kualifikasi pendidikan honorer di Nunukan belum memenuhi syarat untuk standar formasi bidang pendidikan dan kesehatan, minimal harus D3. Karena mayoritas honorer, hanya lulusan SMA/SMK sederajat. Dari pemertaan BKPSDM Nunukan, masih terdapat banyak kekurangan SDM.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X