Pengembangan Bandara di Ibukota Kaltara Terkendala Lahan, Solusinya Pindah...?

- Sabtu, 11 Juni 2022 | 21:05 WIB
TERBENTUR SOAL LAHAN: Pengembangan Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor hingga saat ini belum ada penanganan, khususnya menyangkut lahan.
TERBENTUR SOAL LAHAN: Pengembangan Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor hingga saat ini belum ada penanganan, khususnya menyangkut lahan.

TANJUNG SELOR - Rencana pengembangan Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor hingga saat ini belum terlihat ada pengerjaan. Meskipun sudah direncanakan dua tahun terakhir ini.

Pengembangan bandara terkendala lahan, khususnya untuk proses perpanjangan runway atau landasan pacu. Menurut Kepala Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor Sofyan Palanro, perpanjangan runway dilakukan dua sisi. Baik ke arah sungai maupun gunung. 

Namun yang menjadi persoalan, berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Pemerintah Pusat. Mengingat, untuk perpanjangan ke arah gunung harus berstatus jalan provinsi. Sehingga mudah dalam melakukan pemotongan gunung dan jalan. Begitu juga untuk proses perpanjangan ke arah sungai, harus melalui Pemerintah Pusat. 

“Kita harus pikirkan semua risikonya. Meski rencananya perpanjangan runway itu dua sisi, harus dilihat kewenangan dan aturannya,” terangnya, Jumat (10/6). Dengan adanya peningkatan bandara, secara otomatis tipe bandara akan naik. Bukan sekadar perpanjangan runway saja, gedung bandara dan fasilitas penunjang akan dibangun sesuai standar.

“Runway ini panjang yang kita butuhkan 2.500 meter. Saat ini masih 1.600 meter. Kita berharap ini bisa terlaksana peningkatan bandara,” harapnya. Bahkan, pihaknya memiliki keinginan gedung kantor dan fasilitas bandara bukan berada di tempat yang saat ini berdiri. Rencananya, bangunan kantor berada di seberang runway atau di arah lainnya.

“Hal itu bisa terjadi, sebab secara otomatis jika bandara ditingkatkan. Maka dibutuhkan gedung dengan fasilitas memadai,” tuturnya. 

Diakui Sofyan, pengembangan bandara bisa dikatakan terbatas. Sebab, lahan yang ada di bandara khusus sisi luar bandara belum dibebaskan. Hingga kini, lahan yang sudah dibebaskan baru 28 hektare. Masih dibutuhkan 201 hektare untuk memenuhi kebutuhan lahan 229 hektare.

Penyelesaian lahan pun belum bisa dipastikan bakal selesai kapan. Pihaknya maupun Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Termasuk masyarakat yang memiliki lahan di area bandara. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta untuk persoalan lahan ini bisa dituntaskan. (fai/uno) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X