TANJUNG SELOR - Pengelolaan hutan di Kalimantan Utara (Kaltara) sejauh ini terus dilakukan. Meski dalam menjaga dan melestarikan hutan dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sendiri memiliki anggaran yang terbatas dalam menjaga dan mengelola hutan. Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan, saat ditemui di sela kegiatannya mengatakan, pengelolaan hutan di Kaltara tidak hanya dilakukan daerah saja. Melainkan perlu ukuran tangan dari pemerintah pusat.
"Menjaga hutan itu butuh dana. Persoalannya di sini, dana kita sangat terbatas. Sementara yang merasakan hasil dari hutan kita itu, dunia," bebernya, Jumat (10/6) lalu. Beberapa kebijakan yang dibuat pemerintah pusat, juga berdampak pada pengelolaan hutan di Kaltara seperti karbon trade. Hutan Kaltara harus dijaga dan dikelola dengan baik. Pemerintah pusat, sebagai pembuat kebijakan juga perlu turun tangan dalam pengelolaan hutan, khususnya di Kaltara.
"Ada kebijakan karbon trade perdagangan karbon. Tapi sampai kini, belum jelas. Seharusnya, pemerintah pusat yang bergerak. Jangan menunggu daerah bergerak dan meminta berjuang. Harus saling membantu," jelasnya. Regulasi yang dibuat, seluruhnya menjadi kewenangan pusat. Regulasi yang dibuat, juga harus berpihak pada daerah. Sebagai contoh, ketika banyak daerah atau negara yang menikmati hasil hutan di Kaltara, perlu kompensasi yang berdampak baik bagi Kaltara
"Pusat kan punya kewenangan menciptakan regulasi. Misal siapa yang menikmati hasil hutan kita, harus dikompensasi kan. Lalu dibagi ke Kaltara, Malinau dan daerah lain di Kaltara. Jangan sampai, kita hanya menjaga hutan tanpa ada kompensasi apa-apa," ujarnya. (fai)