TANJUNG SELOR - Banyaknya potensi wisata di Kalimantan Utara (Kaltara) belum sepenuhnya dikembangkan. Namun, dalam pengembangan objek wisata tersebut tentu ada kendala. Salah satunya infrastruktur.
Potensi objek wisata di Kaltara seperti Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) di Malinau, wisata mangrove di Desa Ardi Mulyo, Kabupaten Bulungan hingga Pulau Sapi yang menjadi desa wisata di Malinau.
“Kendala infrastruktur jalan untuk penunjang potensi pariwisata. Jadi bagaimana koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, itu yang harus dilakukan,” terang Kepala Dinas Pariwisata Kaltara Njau Anau, Senin (13/6).
Menurutnya, diperlukan keterpaduan antara OPD terkait. Misalnya, untuk infrastruktur jalan menuju objek wisata menjadi kewenangan Dinas PUPR Perkim Kaltara. Untuk transportasi, kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara. Retribusi objek wisata, kewenangan dari Bapenda Kaltara.
“Jadi perlu ada satu keterpaduan dalam membangun pariwisata. Harus ada aksi ke depan untuk menuju kesepakatan bersama,” ungkapnya.
Ke depan, bukan hanya Dinas Pariwisata Kaltara saja yang melihat potensi wisata dan bertanggungjawab. Namun semua OPD, termasuk kabupaten dan kota memiliki kewenangan. Termasuk juga Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkraf), bisa membantu Kaltara. Pasalnya, anggaran Kaltara juga terbatas. (fai/uno)