Aset Pemprov Kaltara Naik 3,11 Persen

- Rabu, 15 Juni 2022 | 10:35 WIB
ASET: Salah satu aset Pemprov Kaltara, adalah Gedung Sekretariat yang berada tepat di samping kantor Gubernur Kaltara.
ASET: Salah satu aset Pemprov Kaltara, adalah Gedung Sekretariat yang berada tepat di samping kantor Gubernur Kaltara.

TANJUNG SELOR - Kekayaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), alami kebaikan dibandingkan tahun 2020 lalu. 

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menyebutkan, berdasarkan data neraca Pemprov Kaltara, per 31 Desember 2021 menunjukan jumlah Aset Rp7.536.133.708.793,09. Angka tersebut meningkat sebesar Rp227.420.523.727,64 atau 3,11 persen dibandingkan Tahun 2020 sebesar Rp7.308.713.185.065,45. 

"Penambahan aset berasal dari penambahan Kas Daerah, penambahan Investasi, dan Penambahan Aset Tetap dan Aset Lainnya, Penambahan Nilai Aset juga ada yang berasal dari Hibah," sebut dia. 

Kemudian, untuk jumlah Kewajiban sebesar Rp436.147.558.547,29 meningkat sebesar Rp7.036.518.641,72 atau 1,64 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp429.111.039.905,57. Penambahan itu, dikarenakan terdapat penambahan utang Jasa Pelayanan Kesehatan dan Penambahan Jaminan Reklamasi pada Tahun 2021. 

Di sisi lain, Saldo Ekuitas per 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp 7.099.986.150.245,80. Bila dibandingkan dengan saldo ekuitas pada periode sebelumnya, terjadi kenaikan sebesar Rp 220.384.005.085,92 atau 3,20 persen. 

"Ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah, yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah. Saldo ekuitas di Neraca per 31 Desember 2021 yang mana berasal dari Ekuitas Akhir pada Laporan Perubahan Ekuitas. Saldo ekuitas tersebut didalamnya sudah termasuk saldo akhir," jelasnya. 

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto menambahkan, pengamanan aset terus dilakukan. Sebab masih ada aset yang sudah menjadi milik Pemprov Kaltara, namun belum bersertifikat. Hal ini yang menjadi pekerjaan rumah Pemprov Kaltara. 

"Sejumlah aset itu, kata dia, sudah diserahkan sejak lama. Namun sebagian besar belum atas nama Pemprov Kaltara. Beberapa diantaranya adalah berupa lahan kosong, jalan, sekolah dan bangunan lainnya," terangnya. (fai).

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB
X