Akibat Penambangan Pasir Ilegal Gunakan Alat Berat, Rumah Warga Terancam Roboh

- Senin, 20 Juni 2022 | 20:43 WIB
MERESAHKAN WARGA: Alat berat di lokasi penambangan pasir pantai ilegal di Sungai Batang Pulau Sebatik Nunukan.
MERESAHKAN WARGA: Alat berat di lokasi penambangan pasir pantai ilegal di Sungai Batang Pulau Sebatik Nunukan.

NUNUKAN – Sempat dibubarkan aparat dan DPRD Nunukan pada Juni 2021 lalu. Namun, hal itu tidak membuat jera atau menghentikan aktivitas penambangan pasir pantai ilegal di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. 

Aktivitas penambangan pasir malah kembali ramai dipersoalkan masyarakat. Saat ini, penambangan yang sebelumnya di Pantai Sei Manurung, berpindah ke Pantai Sungai Batang, Jalan Batu Lamampu, RT 11 Desa Tanjung Karang, Sebatik Induk. Bahkan, penambangan yang dilakukan saat ini menggunakan alat berat excavator. Akibatnya, sejumlah rumah penduduk rusak. 

Basri yang merupakan salah seorang warga terdampak aktivitas itu mengaku, hunian panggung dengan konstruksi kayu di wilayah penambangan ilegal banyak yang terancam roboh. 

“Tiang rumah menggantung dan banyak yang miring. Kami bingung kondisi ini sudah dilaporkan ke desa dan kecamatan. Diteruskan ke aparat, namun tak pernah ada tindakan dan penangkapan. Padahal sudah sekitar lima bulan penambangan menggunakan excavator,” ucapnya, Minggu (19/6).

Kerusakan juga terjadi pada pagar masjid di lokasi tersebut, yang mulai ambruk. “Kami seringkali menegur para penambang ilegal itu. Apalagi kerusakan yang terjadi tak ada ganti rugi apapun. Kami ini penduduk pesisir bukan kalangan mampu. Bagaimana kami bisa pindah dan membangun rumah di lokasi lain,” keluhnya.

Karena melapor kemanapun tidak ada solusi, Basri akhirnya memvideokan excavator dan memotretnya untuk diunggah ke media sosial. “Kami butuh solusi, semoga saja aktivitas tanpa izin ini segera berhenti. Kami mohon bagi yang berwenang bisa menghentikan kegiatan yang mengancam keberadaan Pulau Sebatik ini,” harapnya. 

Sementara itu, Camat Sebatik Induk Andi Salahuddin tidak membantah eksisnya penambangan pasir ilegal di wilayahnya. Aktivitas tersebut menjadi hal dilematis, karena masyarakat selalu main kucing-kucingan dengan aparat.

“Kalau dipatroli, mereka hilang entah kemana. Sepertinya mereka (penambang pasir) hafal jam patroli. Sehingga begitu tak ada patroli, mereka kembali menambang,” ungkapnya.

Solahudin memastikan aktivitas itu ilegal dan terlarang. Adapun penambangan pasir, terus terjadi akibat kelangkaan pasir di Pulau Sebatik. Warga Sebatik hanya mendapatkan pasir bangunan yang didatangkan dari Palu dan Tanjung Selor. Dengan harga per ritnya sekitar Rp 1,2 juta, atau dua kali lipat dari harga pasir ilegal yang dibanderol Rp 600.000 per rit.

“Walaupun alasan langka, tetap saja tidak boleh. Tak ada istilah mencuri karena perut lapar dibenarkan,” imbuhnya. 

Solahuddin juga tidak dapat memastikan berapa luasan pantai yang tergerus, akibat penambangan liar tersebut. Pihak aparatur pemerintahan kecamatan juga kerap melakukan sosialisasi dan mendatangi para penambang. Namun lagi-lagi, upaya tersebut diabaikan.

“Aparat memasang plang peringatan, tapi tak pernah diindahkan. Saya tak tahu juga kenapa, sementara undang-undang dan hukumnya jelas. Bahkan lebih berat daripada hukuman pembunuhan. Kami berharap ada tindakan, sehingga ada efek jera dan aktivitas itu bisa berhenti,” pintanya. 

Selain ancaman abrasi dan berkurangnya luas Pulau Sebatik. Potensi gesekan warga, menjadi ancaman sosial jika masih saja dibiarkan. Salahuddin juga mengakui, persoalan ini menjadi dilematis karena menyangkut urusan perut. 

Akan tetapi, efeknya jauh lebih besar dengan ancaman hilangnya Pulau Sebatik. Tanpa pasir ilegal, ada pasir didatangkan dari Palu. Sementara abrasi akan menenggelamkan Sebatik. “Itulah permohonan kami agar ada tindakan aparat supaya ada efek jera. Kita hanya melakukan imbauan bukan eksekutor. Kita juga sudah laporkan ke polisi. Dalam kasus ini, ada foto dan video sebagai bukti. Tentu sudah diketahui siapa pemiliknya, dengan bukti yang jelas itu,” tegasnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X