Berbagi Tugas soal Logistik Pemilu 2024

- Rabu, 22 Juni 2022 | 20:33 WIB
DITINDAKLANJUTI KE DAERAH: KPU Kaltara bersama KPU Kabupaten/Kota saat Rakorda terkait hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama KPU RI.
DITINDAKLANJUTI KE DAERAH: KPU Kaltara bersama KPU Kabupaten/Kota saat Rakorda terkait hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama KPU RI.

TANJUNG SELOR – Tahapan Pemilu 2024 sudah ditetapkan KPU RI, yang dijadwalkan dimulai pada bulan ini. Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara bersama KPU Kabupaten/Kota melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda). 

Rakorda yang dilaksanakan sebagai bentuk memperkuat koordinasi. Dalam sukseskan Pemilu Serentak 2024 mendatang. Bahkan, dalam Rakorda tersebut dibahas yang berkaitan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPU RI beberapa waktu lalu. 

Dikatakan Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, masing-masing divisi di KPU Kaltara akan menyampaikan sejumlah poin. Sesuai yang didapat saat Rakornas beberapa waktu lalu. Suryanata mengungkapkan, berdasarkan Rakornas yang diikuti, bahwa KPU RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota akan berbagi tugas atau pekerjaan. 

Bagi-Bagi tugas tersebut berkaitan persoalan logistik Pemilu 2024. “Terkait logistik, informasi yang kami dapat dari KPU RI sudah memberikan gambaran. Jika Pemilu 2019, logistik menjadi kewenangan KPU RI,” tutur Suryanata, kemarin (21/6). 

Menurut Suryanata, membagi tugas itu artinya, mana yang jadi kewenangan KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Sehingga tidak menumpuk seluruhnya di pusat. Saat ini, KPU Kaltara masih melakukan koordinasi untuk detailnya. Konsolidasi secara nasional akan terpusat di KPU RI. 

Divisi-divisi yang ada di KPU, mulai dari pusat hingga kabupaten/kota akan diperkuat tugas-tugasnya. “Nantinya akan dilaksanakan rakor antar sesama divisi. Bahkan informasinya setelah Iduladha, dilaksanakan Rakornas lagi terkait data secara nasional,” ungkap Suryanata. 

Agenda rutin KPU Kaltara maupun KPU Kabupaten dan kota, masih tetap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Kami minta KPU Kabupaten/Kota melaksanakan paling lambat 30 Juni nanti, untuk rapat koordinasi. Setelah selesai di kabupaten/kota, KPU provinsi akan melaksanakan hal serupa dengan melibatkan stakeholder,” tutur Suryanata. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X