Tunggu Surat Balasan dari Kemendagri

- Rabu, 22 Juni 2022 | 20:34 WIB
Denny Harianto
Denny Harianto

TANJUNG SELOR – Alokasi anggaran untuk Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang, didesak bisa segera terwujud. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara masih mengupayakan dengan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), prihal persoalan tersebut. 

Akan tetapi, saat ini masih menunggu jawaban dari Kemendagri. “Secara resmi kita sudah bersurat ke Kemendagri, tepatnya kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah Kemendagri. Saat ini tinggal menunggu jawaban,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto, Selasa (21/6).

BKAD dalam hal ini hanya berperan sebagai konsultasi. Sepenuhnya, kewenangan berada di pusat. Mengingat, adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang, Pengelolaan Keuangan Daerah. Sehingga, menyebabkan SOA Penumpang tidak memiliki rumah anggaran pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). 

“Secepatnya kita akan menemukan formulasi yang tepat. Kalau berbicara anggaran, kita sudah siapkan,” terangnya.

Menurut Denny, beberapa tahun belakangan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda). Maka dari itu, rumah anggaran untuk SOA Penumpang selalu ada. Setelah berganti menggunakan SIPD, tidak tercantum rumah anggaran untuk SOA Penumpang. Sebab menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Hal itu yang menjadi kendala selama ini. 

“Ini yang kita meminta. Di mana program kegiatan itu bisa masuk dalam sistem. Atau ada solusi dan formulasi yang memang dirasa tepat. Masih terus kita upayakan, dan harapannya segera ada jawaban dari Kemendagri,” harapnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X